Laporan Linda Mandasari
RIAUONLINE, PEKANBARU- Permasalahan yang ada pada kehidupan adalah salah satunya kriminalitas, hal ini menjadi bahan berita reguler bagi hampir semua media massa.
Media massa yang dikonsumsi oleh beragam gender dan kalangan, termasuk anak-anak.
Oleh karena itu harus dipertimbangkan cara publikasi atas isu kriminalitas secara bijak, pemberitaan kriminalitas memiliki efek yang bahkan bisa menginspirasi bagi kejahatan serupa di masa yang akan datang.
Saat ini Riau Online akan membahas mengenai Indonesia, 8 Sikap jurnalisme dalam berita kriminal, simak ulasannya berikut ini.
- Memberitakan secara proporsional, kasus kriminal yang menjadi pemberitaan sebaiknya mempertimbangkan aspek positif dan manfaatnya. Jangan sampai menimbulkan hal yang tidak baik kepada publik.
- Bijak membedakan nilai suatu berita dengan prioritas korban, ada hal-hal yang menimbulkan masalah bagi korban, keluarga dan teman-teman korban pengungkapan detail dari kasus kejahatan, dalam hal ini wartawan harus bisa mengendalikan ritme pemberitaan atas kasus kriminalitas.
- Tidak mengumbar sadisme, jurnalis harus mempertimbangkan pengungkapan detail kasus, terutama pada peristiwa rinci dari kasus pemerkosaan, pembunuhan dan kejahatan lainnya yang sebaiknya menghindari kesan untuk mengumbar sadisme. Penggunaan kata-kata dalam liputan kriminal harus objektif atau sesuai dengan fakta yang ada di lapangan dan perlu menghindari penggunaan kata-kata yang menunjukkan aspek sadisme dari kasus kejahatan.
- Indonesia, 8 Sikap jurnalisme dalam berita kriminal selanjutnya adalah mempertimbangkan pengungkapan detail dalam kasus kriminal, detail suatu peristiwa terutama pada kasus kekerasan seksual, pembunuhan bisa memicu trauma baru bagi korban maupun keluarga korban, bahkan hal-hal detail tersebut bisa memberi inspirasi bagi orang lain untuk melakukan kejahatan yang sama. Detail dari peristiwa harus dipertimbangkan aspek manfaatnya.
- Bijak dalam pemanfaatan foto, foto dalam sebuah berita menjadi salah satu daya tarik dari berita tersebut. Namun foto, teks atau gambar juga dapat menimbulkan kesan yang salah atau ambigu. Seperti menimbulkan kesan sadis pada kasus kejahatan dengan begitu diperlukan pertimbangan atas kelayakannya untuk dilihat publik secara luas. Sebagai contoh foto korban dengan luka yang tampak mengerikan atau gambar pisau yang meneteskan darah hal-hal tersebut sangat tidak pantas untuk ditampilkan.
- Fokus pada pelaku kejahatan, publik mengalihkan perhatian mereka kepada pelaku kejahatan atau kekerasan yang telah melakukan tindakan keji. Pertanyaan yang ada di benak masyarakat adalah orang seperti apa mereka? mengapa mereka melakukannya? Mengungkapkan mengenai status pelaku kejahatan adalah hal yang menarik agar publik bisa mengetahui kasus tersebut, namun hal seperti penekanan terhadap pelaku bisa menimbulkan rasa benci. Dengan begitu jurnalis harus menemukan cara untuk membuat cerita tentang korban agar menarik tanpa menimbulkan kerugian dari pihak manapun.
- Kejahatan yang melibatkan anak-anak, jurnalis tidak boleh menyebutkan identitas anak-anak arti nama, alamat rumah, keluarga, sekolah dan foto yang menjadi pelaku kejahatan karena melindungi masa depannya dan jika kejahatan seksual itu korbannya adalah anak-anak maka identitas pelaku bisa disebutkan tapi anak yang jadi korban di tesnya harus tetap disembunyikan, dipastikan agar publik tidak boleh mengetahui informasi mengenai anak yang bersangkutan.
- Korban kejahatan susila, jurnalis tidak boleh menyebutkan korban kejahatan susila. Identitas yang meliputi nama, tempat tinggal, orang tua dan informasi lainnya.
Sekian informasi mengenai Indonesia, 8 Sikap jurnalisme dalam berita kriminal. Semoga informasi yang telah Riau Online berikan bermanfaat bagi pembaca.
Sumber: Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta, didukung oleh Yayasan TIFA