RIAUONLINE, PEKANBARU-Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar mengatakan, dirinya sudah mendengar perihal masih aktifnya salah seorang komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Riau di salah satu bank.
Syamsuar menegaskan, anggota komisioner yang bersangkutan tersebut harus memilih salah satu, apakah menjadi komisioner KPID atau tetap menjadi pegawai bank.
“Kan mereka tanda tangan fakta integritas. Kalau mereka nanti tidak mau berhenti dari tempat mereka bekerja, ya ga bisa. Itu otomatis ya,” tegasnya.
Ketua Komisi I DPRD Riau, Ade Agus Hartanto mengatakan, sewaktu para komisioner ini menjadi calon, pihaknya sudah melakukan uji publik. Dalam uji publik tersebut, tidak ditemukan laporan apapun.
“Mungkin setelah dilantik, barangkali ada temuan itu. Sebab itu, Komisi I akan mempelajari itu,” pungkasnya.
Diketahui, beberapa waktu lalu, telah dilakukan pelantikan kepada tujuh komisioner KPID Riau, di antaranya Robert Satria, Bambang Suwarno, Mario Abdillah, Ahmad Rayhan, Raga Perwira, Falzan Surahman, dan Hisam Setiawan.
Dari ketujuh nama ini, DPRD Provinsi Riau menerima aduan dari salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) perihal masih aktifnya salah seorang komisioner disalah satu bank.