Laporan: Bagus Pribadi
RIAU ONLINE, PEKANBARU - DPRD Riau meminta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau agar membuat analisa jabatan kepada tenaga honorer.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi I DPRD Riau, Ade Agus Hartanto, supaya pekerjaan tenaga honorer lebih tampak dan berpengaruh bagi masyarakat.
"Jadi jelas hal-hal apa saja yang mereka lakukan, itu harus ditetapkan. Sejauh ini tumpang tindih dengan ASN, bahkan beberapa honorer lebih memahami pekerjaan-pekerjaan yang ada di suatu OPD ketimbang ASN-nya," jelas Ade, Rabu, 5 Januari 2022.
Menurut Ade, jika ada analisa jabatan, persoalan pemberhentian honorer bisa jadi tolak ukur. Ia mengaku tak bisa menyalahkan salah satu pihak, baik pemerintah atau honorer yang kecewa diberhentikan.
"Seperti di Meranti, pemerintah juga punya pertimbangan berdasarkan kebijakan. Adanya honorer itu juga karena kebijakan baik di kabupaten maupun provinsi. Kalau pemerintah mencabut kebijakan itu, ya itu bagian dari konsekuensi kita," jelasnya.
Kendati demikian, Politisi PKB itu menyampaikan pemerintah tak bisa juga mengabaikan honorer karena memang membutuhkan pekerjaan. Baginya, menjadi honorer adalah penopang ekonomi karena masyarakat tak ada pilihan pekerjaan lain.
"Kecuali pemerintah menyiapkan lapangan pekerjaan baru. Kedudukan honorer itu memang dibutuhkan masyarakat. Sebaiknya memang ada jalan keluar dan titik temunya," ujarnya.
Bagi Ade, memang jumlah honorer dan kebutuhan pemerintah di hampir semua pemerintahan tak ada yang proposional. Namun, sepanjang honorer bermanfaat bagi kebutuhan pemerintah maka tak ada salahnya dipertahankan.
"Tapi kalau hanya titipan dari pejabat A, B, dan C, itu bersihkan sajalah. Jangankan di kabupaten, yang seperti itu di Pemprov Riau juga sama. Jadi berbenah-benahlah," ucap Ade.
Akan tetapi, sepenuturan Ade, Pemkab memiliki rencana perekrutan kembali. Karena, katanya, persoalan yang mencuat saat ini sebenarnya dalam rangka merapikan dan membersihkan honorer.
"Karena memang persentase tenaga honorer yang benar-benar kerja itu hanya beberapa saja, yang sekadar ada nama saja juga ada. Itu di Pemprov juga ada banyak," ungkapnya.
"Nanti kami lihat dulu dan periksa ya, kalau memang banyak kemudaratan pasti kami akan lakukan pemanggilan dan meminta klarifikasi dari bupati tersebut," pungkas Ade.