Laskar Muda Melayu Riau (LM2R) melakukan unjuk rasa dan melakukan aksi bakar baju honorer di halaman Kantor Bupati Kepulauan Meranti, Jalan Dorak, Selatpanjang, Selasa, 4 Januari 2022
(istimewa)
RIAUONLINE, SELATPANJANG - Setelah Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, mengeluarkan kebijakan untuk merumahkan ribuan honorer yang bekerja di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), mulai Senin (3/1/2022), membuat Laskar Muda Melayu Riau (LM2R) melakukan unjuk rasa dan melakukan aksi bakar baju honorer di halaman Kantor Bupati Kepulauan Meranti, Jalan Dorak, Selatpanjang. Sekitar puluhan orang mulai melakukan aksi damai sekitar Pukul 09.00 Wib.
Sebelum tiba di halaman kantor bupati, puluhan massa aksi melakukan long march dari Jalan Pramuka. Keberadaan mereka diterima oleh PJ Sekda, H Bambang Suprianto SE MM.
Selain melakukan aksi bakar baju honorer, terlihat perwakilan dari LM2R juga menampilkan peran pocong berbalut kain putih yang diikat pita merah.
Ketua LM2R, Jefrizal Jef mengaku tuntutan mereka adalah meminta pemerintah daerah segera melanjutkan kontrak kerja ribuan honorer atau Tenaga Harian Lepas (THL). "Kita menyadari diantara empat ribuan keberadaan honorer itu tidak seimbang dengan kemampuan keuangan pemerintah daerah. Tapi yang menjadi tuntutan kami, yang aktif lanjut kembali. Sementara yang tidak aktif terserah mau dievaluasi," tegasnya.
Menurut Jef, saat ini kontrak kerja seluruh THL belum diperpanjang. Sehingga menyebabkan kekosongan pelayanan di seluruh OPD dalam menjalankan roda pemerintahan. "Kalau seperti ini yang rugi ya masyarakat. terlebih berkaitan dengan pelayanan publik. Ini sangat berbahaya, " tambahnya.
Jefrizal juga meminta Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti H Muhammad Adil hadir. Namun keinginan ini tidak dapat dipenuhi, karena orang nomor satu di Meranti itu sedang mengikuti pisah sambut Kapolda Riau di Pekanbaru.
Menyikapi keinginan massa aksi, Pj Sekda Kepulauan Meranti Bambang Suprianto hadir mewakili. Kehadirannya ikut didampingi oleh Asisten I Setdakab Irwansyah, Plt Asisten III Sudandri dan Sekretaris BKD Kabupaten Kepulauan Meranti Bakharuddin. Namun, ditolak untuk berbicara.
Bukan Diberhentikan, Tapi Dievaluasi
Kepada wartawan, Pj Sekda menjelaskan pihak Pemkab Meranti hanya menunda perpanjangan kontrak THL menjelang proses evaluasi yang sedang dilaksanakan oleh pihaknya. Kemudian, evaluasi yang dilakukan merupakan amanat dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Dia juga membantah jika langkah yang diambil Pemkab Meranti saat ini adalah merumahkan atau memberhentikan. Akan tetapi yang dilakukan adalah evaluasi terhadap kebutuhan masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD). Karena ia menilai memang kontrak kerja tenaga honorer tersebut berakhir pada 31 Desember 2021 lalu.
"Hari ini juga kita mulai memetakan kebutuhan OPD, paling lambat 15 januari kita targetkan selesai,"akunya.
Bambang mengatakan, evaluasi nantinya juga melibatkan akademisi sebagai pihak ketiga. Artinya, semua THL bisa mengikuti seleksi tersebut sesuai keahlian dan jenjang pendidikan yang dimiliki.
"Setelah adanya pemetaan analisis jabatan, dapat diketahui berapa kebutuhan riil masing-masing OPD. Nanti akan kita perpanjang kembali kontrak kerja para honorer tersebut," sebutnya.
Lebih jauh, hal tersebut juga berlaku bagi tenaga guru honorer dengan mengevaluasi jurusan pendidikannya dengan mata pelajaran yang diberikan pada masing-masing sekolah.
"Untuk itu, satker terkait akan menghitung kebutuhannya agar guru-guru honor ini mengajar sesuai keahliannya. Kita minta bersabar dulu, hingga proses pemetaan selesai untuk perpanjangan kontrak,"jelas Sekda.
Diterangkannya, evaluasi yang dilakukan itu untuk mewujudkan pemerintahan yang efektif dan efisien sesuai dengan kemampuan anggaran daerah. Langkah itu juga untuk mewujudkan visi misi bupati guna memberikan upah atau gaji yang sesuai bagi para honorer sesuai jenjang pendidikannya.
"Untuk itu tahapan evaluasi ini harus dilakukan. Jadi ada analisis terhadap kebutuhan kerja dengan kemampuan keuangan daerah. Walau seleksi nantinya ada yang tersisih, tapi itu dilakukan dengan fair dan terbuka karena semua yang memenuhi syarat dapat mengikuti seleksi tersebut," sebut Bambang.
Dia juga menolak jika tidak dikatakan evaluasi tersebut merupakan trik pemerintah daerah untuk memasukkan orang-orang baru sesuai keinginan kepala daerah yang baru. Menurutnya seleksi yang nantinya dibuka akan memprioritaskan tenaga honorer yang ada saat ini.
"Kecuali untuk tenaga teknis yang sifatnya khusus, seperti tenaga dokter, teknik pengairan dan sejenisnya. Makanya kita melibatkan pihak ketiga agar tidak ada dikatakan, karena mereka ini ada pertanggungjawaban akademisnya," papar Bambang.
Lebih jauh dijelaskannya, sesuai amanat PP 49 2018 bahwa hingga tahun 2023, pemerintah tidak dibolehkan lagi menggunakan tenaga honorer. Sebagai solusinya, para honorer diminta mengikuti seleksi CPNS atau bagi yang tidak memenuhi kriteria bisa mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
"Jadi evaluasi ini bukan semata keputusan bupati, tapi amanat dari peraturan pemerintah. Karena akan ada sanksi bagi daerah yang masih menerima tenaga honorer," jelasnya.
Terhadap para honorer daerah yang nantinya tidak lolos seleksi, maka Pemkab Kepulauan Meranti telah menyiapkan solusinya. Diantaranya memberikan fasilitas pelatihan kewirausahaan, peternakan, pertanian dan lain-lain.
"Selalu ada solusi dan opsi di setiap aksi. Jika lulusan SMA yang ingin melanjutkan S1 ada beasiswa, ada bantuan modal. Tapi tetap ada mekanismenya, tidak serta merta diberikan. Setidaknya ada celah di sana bagi anak daerah untuk ikut," sebut Bambang.
Terkait tuntutan yang meminta kehadiran Bupati H Muhammad Adil untuk menemui massa aksi, Bambang mengatakan saat ini bupati sedang berada di Kota Pekanbaru untuk menghadiri serah terima jabatan dan pisah sambut Kapolda Riau yang baru.
"Tidak benar jika dikatakan bupati sengaja menghindar. Beliau sedang memenuhi undangan Sertijab Kapolda baru bersama kepala daerah kabupaten/kota lainnya di Pekanbaru," imbuh Bambang.*