Laporan: Bagus Pribadi
RIAU ONLINE, PEKANBARU - Pendiri Gabungan Aksi Mahasiswa Riau (Gamari), Muhammad Harris, mengklarifikasi bahwa pihaknya tidak pernah memberikan Surat Keputusan (SK) terhadap aktivis Larsen Yunus.
"Kami menyayangkan tindakan yang dilakukan Larsen Yunus dalam pemberitaan di media yang mendiskreditkan masyarakat Riau," terangnya, Rabu, 29 Desember 2021.
"Saya selaku pendiri Gamari, akan membuat laporan resmi bahwa Larsen Yunus itu bukan ketua Gamari," tambah Harris.
Di saat bersamaan, Tokoh Masyarakat Riau, Azlaini Agus, menyampaikan pihaknya membuat laporan terhadap Larsen Yunus ke Polda Riau. Pasalnya, katanya, Larsen Yunus telah mendiskreditkan tokoh masyarakat Riau, salah satunya Ketua Umum Forum Komunikasi Pemuda Masyarakat Riau (FKPMR), Chaidir.
"Tanggal 24 Desember kami sudah melaporkan, dan berharap diproses. Surat tanda penerimaan laporan diterbitkan pada 27 Desember," terangnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan bagi orang melayu tokoh masyarakat itu simbol. Sebab itu, menurutnya, jika tokoh itu terganggu maka yang terganggu yaitu simbol-simbol melayu.
"Selagi tokoh-tokoh itu konsisten memperjuangkan melayu, dan mengakomodir kepentingan masyarakat. Jadi tidak boleh didiskreditkan," kata Azlaini.
Tak hanya itu, Azlaini menuturkan apa yang dilakukan Larsen Yunus bisa menjadi benih-benih konflik sara. Maka, pihaknya segera menyikapi perbuatan terlapor itu.
"Karena ada perbedaan suku dan agama di situ, antara yang didiskreditkan dengan yang mendiskreditkan. Makanya, eskalasi ini harus kami dianulir dengan cara membawa ke proses hukum," jelasnya.
"Larsen kerap kali mendiskreditkan lewat media, maka itu laporan kami bentuknya kejahatan media. Delik pers maupun delik UU ITE," tutupnya.