RIAUONLINE - Tari Gendong adalah tarian khas masyarakat Suku Akit Kabupaten Siak, dan Kabupaten Bengkalis. Tari Gendong pada tahun 2018 masuk kedalam Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) di Provinsi Riau.
Tari Gendong sudah ada sejak zaman dahulu dan diwarnai oleh cerita mitos yang belum diketahui bagaimana kebenarannya. Tari Gendong memiliki dua sejarah yang berbeda, yakni sejarah dalam prosesi pernikahan dan sejarah dalam ritual.
Riau Online akan membahas mengenai Indonesia, Yuk kenali Tari Gendong Suku Akit Bengkalis, simak ulasannya berikut ini:
Definisi Seni Tari
Seni tari sebagai ekspresi manusia yang bersifat estetis, tari dapat dipahami dari bentuk dan teknik yang berkaitan dengan komposisi dan teknik menarinya. Sementara dilihat secara konstektual yang berhubungan dengan ilmu sosiologi, tari adalah bagian integral dari dinamika sosiokultural masyarakat.
Dalam mendekati seni dari aspek sosiologi ada beberapa aspek yang perlu diungkap yaitu aspek sejarah, fungsi seni bagi masyarakat, dan makna-makna yang terdapat pada seni tersebut. Selain mengetahui perihal unsur-unsur yang terdapat pada tarian, tentu nantinya kita akan menemukan fungsi sosial, ritual, dan pelestarian tradisi berdasarkan refleksi sosiologisnya yang sesuai dengan kultural masyarakat yang memiliki tarian tersebut.
Tari Gendong Suku Akit Bengkalis
Tarian ini merupakan warisan nenek moyang yang diwariskan secara turun-temurun dan dianggap menjadi milik bersama dalam masyarakat dan tidak diketahui siapa penciptanya, persebaran dan pewarisannya dilakukan secara lisan yaitu dari mulut ke mulut.
Selain itu Tarian Gendong juga memiliki banyak versi yang sesungguhnya hanya terletak pada bagian luarnya saja, sedangkan bentuk dasar pada tarian ini tetap bertahan.
Terdapat mitos yang mengelilingi Tari Gendong, status dan fungsi serta makna simbolik yang terdapat di dalamnya. Masyarakat Akit sebenarnya lebih senang jika disebut masyarakat Suku Asli Hutan.
Alasannya karena mereka mengganggap diri mereka sebagai masyarakat asli Provinsi Riau yang berasal dari leluhur yang kesehariannya berada di hutan dan hidup sebagai penebang hutan. Bagi mereka, Tari Gendong adalah sesuatu yang begitu melekat dalam kehidupan keseharian. Mulai dari acara pernikahan, acara tolak bala, peringatan hari-hari besar, dan hiburan.
Tari ini bisa digolongkan kedalam tari ritual yang tujuannya untuk memanggil roh-roh yang mereka percaya dapat menghilangkan bala dan segala hal-hal buruk. Namun, seiring berjalannya waktu, eksistensi Tari Gendong mengalami penurunan.
Meskipun pada tahun 2018 Tari Gendong berhasil dinobatkan sebagai salah satu Warisan Budaya Tak Benda di Provinsi Riau, namun dalam kalangan generasi muda Suku Akit tari ini tidaklah dikenal.
Persoalan ini menjadi salah satu alasan yang mendorong peneliti untuk melakukan kajian lebih lanjut pada objek Tari Gendong. Tari Gendong tergolong ke dalam tari tradisional. Tarian tradisional merupakan bagian dari folklor setengah lisan yang banyak menarik minat para peneliti khususnya antropolog. Tarian tidak hanya mengenai gerakan, musik, dan irama. Tarian juga merupakan salah satu eksistensi budaya yang patut digali seluk beluk seni, kisah, mitos, dan sebagainya.
Sekian informasi mengenai Indonesia, Yuk kenali Tari Gendong Suku Akit Bengkalis. Semoga informasi yang telah Riau Online berikan bermanfaat bagi pembaca.