Gubernur Riau, Syamsuar menandatangani nota kesepakatan antara Pemprov Riau dengan BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah Riau, Kepulauan Riau (Kepri), Sumatera Barat (Sumbar), dan Jambi.
(muthi/RIAUONLINE)
RIAU ONLINE, PEKANBARU - Gubernur Riau, Syamsuar menandatangani nota kesepakatan antara Pemprov Riau dengan BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah Riau, Kepulauan Riau (Kepri), Sumatera Barat (Sumbar), dan Jambi.
Nota kesepakatan ini berkaitan dengan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi penduduk pekerja bukan penerima upah dan bukan pekerja yang didaftarkan oleh Pemerintah Provinsi Riau.
"Program JKN BPJS kesehatan ini dalam rangka memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat Riau. Pemprov Riau telah menyiapkan anggaran untuk tahun 2022 sebesar Rp206 miliar," kata Syamsuar, Rabu, 22 Desember 2021.
Dengan adanya bantuan ini, Symasuar berharap dapat memberikan kemudahan kepada masyarakat kurang mampu di Provinsi Riau.
Diharapkan juga, masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan dapat terlayani dengan baik.
"Pemprov Riau sangat berkomitmen dalam memberikan pelayanan kesehatan masyarakat melalui program JKN ini," ujarnya.
Syamsuar mengatakan, bantuan melalui program JKN ini tiap tahunnya bertambah. Hal ini karena disesuaikan dengan jumlah masyarakat Provinsi Riau yang dibantu melalui JKN ini.
"Selama tiga tahun sejak saya bertugas. Dar 2019 sampai 2021, sudah mencapai Rp 519 miliar lebih," pungkasnya.
Diketahui, selain menandatangani nota kesepakatan antara Pemprov Riau dengan BPJS Kesehatan, dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan nota kesepahaman dan rencana kerja Provinsi Riau tahun 2022.
Penandatanganan itu dilakukan oleh Plt Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Masrul Kasmy bersama Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Riau, Kepulauan Riau, Sumatera Barat dan Jambi, Eddy Sulistijanto Hadie.