Laporan Linda Mandasari
RIAUONLINE, PEKANBARU-Pembentukan provinsi Riau ditetapkan dalam UU darurat tahun 1957, pada saat itu Tanjung Pinang menjadi ibu kota sementara sebelum kemudian dipindahkan ke Pekanbaru.
Provinsi Riau berdasarkan sejarah sudah mulai ditempati dan dihuni oleh orang-orang Melayu yang berasal dari semenanjung Malaka sejak masa kerajaan Sriwijaya, oleh karena itu sejak kebudayaan Melayu sudah berkembang di daerah tersebut menjadi kebudayaan yang dominan.
Saat ini Riau Online akan membahas mengenai Indonesia, Sejarah Singkat Terbentuknya Provinsi Riau, simak ulasannya berikut ini.
Kebudayaan Melayu Riau
Kebudayaan yang hidup dan berkembang di provinsi Riau disebut kebudayaan Melayu Riau. Kebudayaan Melayu Riau yang kemudian mengalami perkembangan yang pesat setelah kesultanan-kesultanan Melayu Riau Siak Sri Indrapura dan Indragiri dapat menguasai wilayah pantai timur Sumatera.
Secara etimologi, kata Riau berasal dari bahasa Portugis, “Rio”, yang berarti sungai. Riau dirujuk hanya kepada wilayah yang dipertuan muda yaitu Raja Bawahan Johor di Pulau Penyengat.
Wilayah tersebut kemudian menjadi wilayah Residentie Riouw pemerintah Hindia – Belanda yang berkedudukan di Tanjung Pinang; dan oleh masyarakat setempat kata Riouw dieja menjadi Riau.
Kesultanan Melayu
Indonesia, Sejarah Singkat Terbentuknya Provinsi Riau selanjutnya adalah kesultanan Melayu.
Riau merupakan penggabungan dari sejumlah Kesultanan Melayu yang sebelumnya pernah berjaya di wilayah ini, yaitu Kesultanan Indragiri (1658 – 1838), Kesultanan siak Sri Indrapura (1723 – 1858).
Kemudian Kesultanan Pelalawan (1530 – 1879), Kesultanan Riau – Lingga (1824 – 1913) dan beberapa kesultanan kecil yang lainnya, seperti Kesultanan Tambusai, Kesultanan Rantau Binuang sakti, Kesultanan Rambah, Kesultanan Kampar dan Kesultanan Kandis.
Ada tiga kemungkinan asal kata Riau. Pertama, toponomi Riau berasal dari penamaan orang portugis rio yang berarti sungai. Kedua, yang mungkin berasal dari tokoh Sinbad al-bahar dalam kitab Alfu Laila wa Laila menyebut riahi untuk suatu tempat di Pulau Bintan, seperti yang pernah dikemukakan oleh almarhum Oemar Amin Hoesin dalam salah satu pidato yang disampaikannya mengenai terbentuknya provinsi Riau.
Ketiga, yang berasal dari penuturan masyarakat Riau sendiri, diangkat dari kata rioh atau riuh yang berarti hiruk-piruk, ramai orang bekerja.
Nama Riau yang berpangkal dari upacara masyarakat setempat, konon pun berasal dari suatu peristiwa/kejadian ketika didirikannya negeri baru di sungai carang untuk dijadikan pusat kerajaan, sehingga Hulu sungai itulah yang kemudiab menjadi nama Ulu Riau.
Jalur Strategis Provinsi Riau
Secara geografis, geoekonomi dan geopolitik Provinsi Riau terletak pada jalur yang sangat strategis baik pada masa kini maupun pada masa yang akan mendatang, karena terletak pada wilayah jalur perdagangan Regional maupun Internasional pada Kawasan ASEAN melalui kerjasama IMT-GT dan IMS-GT.
Wilayah Provinsi Riau terletak antara 01º05´00˝ Lintang Selatan sampai 02º25´00˝ Lintang Utara dan 100º00´00˝ sampai 105º05´00˝ Bujur Timur dengan batas-batas wilayah sebagai berikut. Bagian Sebelah Utara: Selat Malaka dan Provinsi Sumatera Utara.
Bagian Sebelah Selatan Provinsi Jambi dan Provinsi Sumatera Barat. Bagian Sebelah Barat: Provinsi Sumatera Barat. Bagian Sebelah Timur: Provinsi Keulauan Riau dan Selat Malaka.
Adapun letak wilayah Provinsi Riau membentang dari lereng bukit Barisan hingga di Selat Malaka dengan luas wilayah ± 8.915.016 Ha. Indragiri hilir merupakan kabupaten yang memiliki wilayah terluas di Provinsi Riau dengan luas wilayah sekitar 1.379.837 Ha atau sekitar 15,48% dari luas wilayah Provinsi Riau.
Sekian informasi mengenai Indonesia, Sejarah Singkat Terbentuknya Provinsi Riau. Semoga informasi yang telah Riau Online berikan bermanfaat bagi pembaca.