Gubernur Riau, Syamsuar melantik lima anggota komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau periode 2021-2025 di Gedung Daerah Balai Pauh Janggi, Senin, 20 Desemberi 2021/Muthi Haura/Riau Online
(Muthi Haura/Riau Online)
RIAUONLINE, PEKANBARU-Gubernur Riau, Syamsuar melantik lima anggota komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau periode 2021-2025 di Gedung Daerah Balai Pauh Janggi, Senin, 20 Desemberi 2021.
Kepada lima anggota KI yang baru dilantik ini, Syamsuar berpesan agar bisa menjaga amanah dan patuh terhadap undang-undang.
“Jangan menjadi komisioner KI sebagai kerja sambilan atau pengisi waktu disela-sela kerja lain. Saudara telah terpilih, saudara harus menjaga amanah dan patuh terhadap UU. Kepercayaan masyarakat dan pemerintah harus dipikul hingga akhir masa jabatan,” katanya.
Syamsuar juga mengatakan, kelima anggota komisioner KI ini dipilih setelah melalui proses seleksi yang ketat. Serta uji publik, baik itu dari masyarakat maupun tim seleksi dan Komisi I DPRD Provinsi Riau.
Lebih lanjut, Syamsuar berharap, kehadiran KI Riau dapat menerima dan memutus permohonan sengketa informasi publik melalui mediasi yang diajukan setiap pemohon informasi publik.
KI Riau diharapkan juga dapat selasar dengan visi misi Pemerintah Daerah (Pemda) Riau untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, pelayanan publik yang prima sesuai dengan teknologi informasi, serta dapat membantu dan bekerjasama dengan pemerintah daerah.
“Termasuk pemerintah kabupaten/kota se-Riau. Sebab jika kita memanfaatkan teknologi informasi dan keterbukaan informasi ini, dipastikan kita akan tertinggal dengan provinsi lain," pungkasnya.
Adapun lima anggota KI Provinsi Riau yang dilantik Gubernur Riau yakni Alnofrizal, Asril Darma, Junaidi, Tatang Yudiansyah, dan Zufra Irwan.
Pelantikan anggota KI Provinsi Riau periode 2021-2025 itu dihadiri langsung oleh Ketua KI Pusat, Gede Narayana dan jajaran, serta Forkopimda Riau, bupati/walikota, LAM Riau dan tokoh masyarakat lainnya.