Fungsi Pembelajaran Dalam Sekolah Islam Terpadu

sekolah-islam.jpg
(AsiaOne/Ilyas Sholihyn)

Laporan Linda Mandasari

RIAUONLINE, PEKANBARU-Di Indonesia, perkembangan sejarah pendidikan Islam mengalami dinamika pasang surut.

Pendidikan Islam berarti Pendidikan yang mengajarkan ajaran agama Islam, nilai-nilai keislaman, aktivitas upaya dalam mengembangkan kan budaya, citra dan aktivitas pendidikan dengan sistem islami.

Pendidikan Islam selalu mengacu pada ajaran normatif berdasarkan Al-quran beserta Hadist, dengan komponen-komponen mulai dari dasar filsafat, tujuan metode, prinsip evaluasi kurikulum dan sebagainya.

Saat ini Riau Online akan membahas mengenai Portal Islam, Fungsi pembelajaran dalam sekolah Islam terpadu, simak ulasannya berikut ini.

Model Lembaga pendidikan Islam

Lembaga pendidikan yang didirikan umat Islam di Indonesia memiliki model yang saat ini sangat variatif, namun hanya dapat dikategorikan menjadi empat institusi yaitu Madrasah, Pondok Pesantren, Sekolah Umum dan Sekolah Islam.

 

Lembaga tersebut merupakan sebuah bentuk kegiatan yang didalamnya mengandung aturan-aturan dan nilai-nilai Islam.



Tumbuhnya Lembaga-lembaga pendidikan Islam modern terpadu di beberapa kota besar di Indonesia merupakan salah satu fenomena yang menggembirakan bagi perkembangan pendidikan Islam, mulai dari jenjang pendidikan tingkat Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, SMP serta SMA.

Kenyataan ini mengundang simpati umat Islam yang memandang sebagai bentuk modernisasi pendidikan Islam yang dilihat dari perspektif perkembangan kebudayaan dan peradaban manusia merupakan suatu kemajuan.

Perkembangan Pendidikan Islam
Modernisasi lembaga-lembaga pendidikan Islam di Indonesia dimulai pada tahun 1970-an, ketika menteri agama dipimpin oleh Mukti Ali mengenalkan standarisasi sistem pendidikan madrasah melalui kerjasama antara tiga kementerian yakni Menteri Agama, Menteri Pendidikan dan Menteri Kebudayaan.

Modernisasi tersebut diperkuat oleh undang-undang sistem pendidikan nasional No. 2/1989 yang menyatakan bahwa madrasah merupakan bagian dari sistem pendidikan nasional.

Bahkan pemerintah telah memperkuat posisi madrasah dengan mengeluarkan Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional No 20 Tahun 2003 yang menyatakan bahwa madrasah setara dengan Sekolah Umum. Namun demikian hingga saat ini madrasah masih tetap menjadi lembaga pendidikan kelas 2 dalam pandangan masyarakat secara umum dan juga di kalangan pengambil kebijakan.

Sudut pandang Islam terhadap pendidikan
Pendidikan dalam posisi yang sangat strategis merupakan hal yang selama ini dipandang oleh agama Islam. Dalam membangun sebuah peradaban yang memberi kasih sayang bagi seluruh alam semesta. Sesuai dengan visi dan misi Islam sebagai rahmat dan anugerah bagi alam semesta.

Yang diharapkan pendidikan Islam tidak memisahkan antara kebutuhan kehidupan dunia dan kebutuhan akhirat dan juga tidak memfokuskan pada satu aspek saja dalam kehidupan manusia.

Islam memandang bahwa pendidikan harus diintegrasikan antara ilmu dan agama antara dunia dan akhirat harus seimbang dan harmoni saling mendukung, pendidikan dilakukan untuk mempersiapkan manusia agar memiliki kemampuan kesadaran dan tanggungjawab untuk menjalani misi sebagai manusia yang merupakan amanah dari Allah SWT.

Pada dasarnya pendidikan itu dalam rangka upaya mengembangkan seluruh potensi atau kemampuan yang dimiliki manusia agar mampu menciptakan kehidupan yang lebih baik dan bermakna artinya pendidikan untuk kemaslahatan peradaban manusia di alam semesta.

Pandangan lain konsep dasar filsafat pendidikan dalam Islam itu didasarkan pada hubungan antara Tuhan dengan manusia, hubungan manusia dengan alam semesta, hubungan manusia dengan manusia, hubungan manusia dengan kehidupan dan hubungan manusia dengan alam akhirat.

Awal mula sekolah Islam terpadu di Indonesia

Sekolah Islam terpadu tergolong baru namun slogan ini menunjukkan eksistensi yang baik dan saat ini menjadi tren bagi sebagian masyarakat muslim khususnya di perkotaan meskipun dengan biaya yang cukup mahal.

Dalam waktu yang relatif singkat jumlah sekolah Islam terpadu telah mencapai lebih dari 10.000 sekolah yang tersebar di seluruh Indonesia.

Faktor tersebut membuktikan adanya kepercayaan masyarakat muslim Indonesia atas sekolah-sekolah Islam dengan label terpadu tersebut dan ini tentunya sangat membantu bagi pemerintah dalam mewujudkan manusia Indonesia yang bebas buta aksara cerdas dan merupakan amanat Undang-undang dasar 1945 dalam rangka mengisi dan sekaligus mencuri kemerdekaan.

Indonesia sekolah Islam terpadu mulai bermunculan di Indonesia pada akhir tahun 1980-an konsep pendidikan islami ini diprakarsai para aktivis dakwah kampus dari berbagai Universitas Negeri di Indonesia, hal ini cukup menarik mengingat pendidikan Islam itu seharusnya lahir dari aktivis perguruan tinggi agama Islam di Indonesia.