Bapenda Pekanbaru Sediakan Lima Unit Anjungan Pajak Mandiri

Zulhelmi-Arifin7.jpg
(Laras Olivia/Riau Online)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Masyarakat semakin mudah mengakses layanan pajak daerah dengan Anjungan Pajak Mandiri (APM). Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru sudah meluncurkannya di ajang REI Property Festival.

Ada lima unit APM yang bisa membantu akses layanan pajak daerah bagi masyakat. Kelima unit APM berlokasi di Mal SKA, Mal Ciputra, Mal Pekanbaru, Mal Pelayanan Publik Pekanbaru (MPP) dan Kantor Bapenda Kota Pekanbaru.

APM ini bisa melayani perpajakan daerah secara mandiri. Masyarakat bisa mulai daftar, melaporkan, memeriksa tagihan hingga membayar pajak daerah secara non tunai.

"Setor langsung tidak bisa, jadi kita create, keluar kode QRIS. Kita bisa bayar tinggal scan saja secara digital," ujar Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, Minggu 19 Desember 2021.



Dirinya mengatakan, masyarakat yang menjadi wajib pajak daerah nantinya bisa mencetak Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT). Mereka hanya perlu memasukkan Nomor Objek Pajak (NOP) atau kode bayar.

"Semua masyarakat bisa lebih dekat, ini instrumen yang mendukung Smart Tax Pekanbaru," paparnya.

Lanjutnya, APM ini juga memberikan informasi kepada masyarakat dengan memanfaatkan aplikasi Smart Tax Pekanbaru. Adanya aplikasi ini juga dalam rangka digitalisasi keuangan daerah.

"Masyarakat nantinya diharapkan membayar pajak daerah secara non tunai. Aplikasi ini melayani sebelas jenis pajak daerah, jadi masyarakat bisa mengunduhnya di android," pungkasnya.