Tak Hanya Kapolsek, Kasatreskrim Polres Rokan Hulu Juga Dicopot

ilustrasi-polisi.jpg
(INTERNET)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Tidak hanya Kapolsek Tambusai Utara, AKP D Raja Putra Napitupulu yang dicopot dari jabatannya.

Kasat Reskrim Polres Rokan Hulu (Rohul) AKP Raily Labolaang juga dicopot dari jabatan. Ia ditarik ke Polda Riau tanpa jabatan (Pama) di Samapta.

Mutasi kedua perwira ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi Nomor: ST/1677/XII/KEP/2021. Surat ditandatangani Karo SDM Polda Riau Kombes Joko Setiono, Selasa 14 Desember 2021.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, membenarkan adanya pencopotan jabatan tersebut.



"Iya ada mutasi biasa," tulis Kombes Narto kepada RIAUONLINE.CO.ID lewat pesan singkatnya, Kamis, 16 Desember 2021.

Namun penyebab dicopotnya dua perwira polisi tersebut belum diketahui.

Kuat dugaan, keduanya dimutasi terkait kasus dugaan pemerkosaan yang dialami ibu muda berinisial ZR oleh empat pelaku, satu di antaranya sudah ditetapkan tersangka.

Sebelumnya diketahui, Dua orang oknum Polsek Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Diperiksa Bid Propam Polda Riau, Kamis, 9 Desember 2021.

Pemeriksaan ini tidak terlepas dari sikap dari kedua oknum tersebut yang melakukan pelanggaran profesi saat menjalankan tugasnya di Polsek Tambusai Utara.

"Bripka JL dan Bripda RS saat ini tengah menjalani pemeriksaan oleh Bid Propam Polda Riau secara intensif di Mapolda," ucap Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto kepada RIAUONLINE.CO.ID, Kamis, 9 Desember 2021.