Sekdraprov Riau, Hariyanto dalam agenda Penyerahan Sertifikat Tanah Untuk Rakyat Provinsi Riau, Aceh, dan Sumatera Barat di Hotel Pangeran, Senin, 13 Desember 2021/Muthi Haura/Riau Online
(Muthi Haura/Riau Online)
RIAUONLINE, PEKANBARU-Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Hariyanto mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mendorong masyarakat untuk mensertifikatkan tanahnya.
“Kami terus menginstruksikan kepada kepala desa agar terus melakukan sosialisasi arti pentingnya sertifikat bagi masyarakat," katanya, Senin, 13 Desember 2021.
Lebih lanjut, Hariyanto mengucapkan terimakasih kepada Kementrian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) atas penyerahan sertifikat tanah yang telah diterima kembali oleh masyarakat Riau.
Pihaknya mendukung pihak terkait untuk kelancaran transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
“Dengan diterimanya sertifikat ini, masyarakat telah mendapat kepastian hukum atas tanah yang mereka miliki," ujarnya dalam agenda Penyerahan Sertifikat Tanah Untuk Rakyat Provinsi Riau, Aceh, dan Sumatera Barat di Hotel Pangeran, Senin, 13 Desember 2021.
Hariyanto berharap, program PTSL ini terus berjalan dengan baik, karena program ini bermanfaat dan sangat membantu masyarakat di Provinsi Riau. Hal ini, dikarenakan, sertifikasi tanah tersebut bukan hanya sebatas legalitas saja tetapi juga bisa menjadi agunan untuk mengajukan kredit di perbankan.
"Semoga dengan adanya sertifikat tanah ini masyarakat bisa memanfaatkannya dengan baik sebagai permodalan modal usaha bukan digunakan untuk kepentingan yang konsumtif tetapi harus yang produktif," pungkasnya.