Perkembangan Pariwisata dan Transportasi Nasional Oktober 2021

statistik-wisata.jpg
(BPS)

RIAUONLINE - Jumlah kunjungan wisman ke Indonesia pada bulan Oktober 2021 mencapai 151,03 ribu kunjungan atau turun 0,83 persen dibandingkan dengan jumlah kunjungan pada bulan Oktober 2020. Namun, jika dibandingkan dengan bulan September 2021, jumlah kunjungan wisman bulan Oktober 2021 mengalami kenaikan sebesar 21,73 persen.

Riau Online akan membahas mengenai Badan Pusat Statistik, Perkembangan Pariwisata dan Transportasi Nasional Oktober 2021, simak ulasannya berikut ini.

1. Jumlah Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

Jumlah kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Indonesia dari Januari hingga Oktober 2021 mencapai 1,33 juta kunjungan, turun signifikan sebesar 64,37 persen dibandingkan dengan jumlah kunjungan wisman pada periode yang sama tahun 2020. Jumlah kunjungan wisman Januari–Oktober 2021 terdiri atas wisman yang berkunjung dengan moda angkutan udara sebanyak 99,55 ribu kunjungan, moda angkutan laut sebanyak 375,02 ribu kunjungan, dan moda angkutan darat sebanyak 859,51 ribu kunjungan. Jumlah kunjungan wisman ke Indonesia bulan Oktober 2021 mencapai 151,03 ribu kunjungan, turun sebesar 0,83 persen dibandingkan dengan jumlah kunjungan wisman bulan Oktober 2020. Sebaliknya, jumlah kunjungan wisman bulan Oktober 2021 justru mengalami kenaikan sebesar 21,73 persen dibandingkan dengan jumlah kunjungan pada bulan September 2021.

Jumlah kunjungan wisman bulan Oktober 2021 terdiri atas wisman yang berkunjung dengan moda angkutan udara sebanyak 15,72 ribu kunjungan, moda angkutan laut sebanyak 39,79 ribu kunjungan, dan moda angkutan darat sebanyak 95,52 ribu kunjungan. Jumlah kunjungan wisman dengan moda angkutan udara pada bulan Oktober 2021 naik sebesar 28,03 persen dibandingkan dengan keadaan bulan Oktober 2020. Bandara SoekarnoHatta, Banten tercatat mengalami peningkatan jumlah kunjungan sebesar 39,37 persen (dari 4.081 menjadi 13.700).




2. Tingkat Penghunian Kamar Hotel

Badan Pusat Statistik, Perkembangan Pariwisata dan Transportasi Nasional Oktober 2021 selanjutnya adalah tingkat penghunian kamar hotel. Klasifikasi Bintang Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel klasifikasi bintang di Indonesia bulan Oktober 2021 mencapai 45,62 persen. TPK tertinggi tercatat di Kalimantan Timur sebesar 62,40 persen, diikuti oleh DI Yogyakarta dan Sumatera Selatan masing-masing sebesar 61,65 persen dan 59,25 persen. Sementara Bali masih tercatat sebagai provinsi dengan TPK terendah, yaitu sebesar 17,73 persen. TPK hotel klasifikasi bintang pada bulan Oktober 2021 naik sebesar 8,14 poin jika dibandingkan dengan TPK bulan Oktober 2020. Sebagian besar provinsi mengalami peningkatan TPK dengan kenaikan tertinggi tercatat di Papua Barat sebesar 18,73 poin, sedangkan kenaikan terendah tercatat di Kalimantan Selatan sebesar 1,03 poin. Di sisi lain, beberapa provinsi mengalami penurunan TPK.

Penurunan tertinggi tercatat di Bengkulu sebesar 7,58 poin, sedangkan penurunan terendah tercatat di Lampung sebesar 0,95 poin. Sama halnya jika dibandingkan dengan bulan September 2021, TPK bulan Oktober 2021 juga mengalami peningkatan cukup tinggi sebesar 8,98 poin. Peningkatan tertinggi terjadi di DI Yogyakarta sebesar 20,52 poin, sedangkan terendah tercatat di Maluku sebesar 0,05 poin. Selain kenaikan TPK, beberapa provinsi lainnya justru mengalami penurunan TPK. Penurunan tertinggi tercatat di Bengkulu sebesar 14,28 poin, sedangkan terendah tercatat di Sulawesi Tenggara sebesar 3,28 poin.

3. Rata-rata Lama Menginap Tamu Asing dan Indonesia

Rata-rata lama menginap tamu asing dan Indonesia pada hotel klasifikasi bintang di Indonesia pada bulan Oktober 2021 mencapai 1,64 hari, naik 0,02 poin dibandingkan dengan bulan Oktober 2020. Sama halnya jika dibandingkan dengan bulan September 2021, rata-rata lama menginap tamu pada bulan Oktober 2021 juga mengalami kenaikan sebesar 0,05 poin. Secara umum, rata-rata lama menginap tamu asing lebih tinggi dibandingkan dengan rata-rata lama menginap tamu Indonesia, masing-masing sebesar 3,35 hari dan 1,62 hari. Rata-rata lama menginap tamu tertinggi pada bulan Oktober 2021 tercatat di Papua sebesar 3,17 hari, diikuti oleh Nusa Tenggara Barat sebesar 2,55 hari, dan Gorontalo sebesar 2,32 hari. Di sisi lain, rata-rata lama menginap tamu terendah tercatat di Sulawesi Barat sebesar 1,05 hari, diikuti oleh Kalimantan Utara dan Lampung masing-masing sebesar 1,19 hari dan 1,28 hari. Rata-rata lama menginap tamu asing tertinggi tercatat di Sulawesi Utara sebesar 7,86 hari, sedangkan terendah tercatat di Kalimantan Utara sebesar 1,00 hari. Sementara untuk tamu Indonesia, rata-rata lama menginap tamu tertinggi tercatat di Papua sebesar 3,18 hari, sedangkan terendah tercatat di Sulawesi Barat sebesar 1,05 hari.

Sekian informasi mengenai Badan Pusat Statistik, Perkembangan Pariwisata dan Transportasi Nasional Oktober 2021. Semoga informasi yang telah Riau Online berikan bermanfaat bagi pembaca.

Sumber: Berita Resmi Statistik