Laporan: Bagus Pribadi
RIAU ONLINE, PEKANBARU - Koordinator Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Riau, Triono Hadi, mengatakan Gubernur Riau, Syamsuar memiliki tugas bagaimana memperkecil bahkan menutup peluang korupsi dalam lelang dini 350 paket kegiatan Pemprov Riau.
Triono menuturkan Syamsuar perlu menyoroti dalam pengadaan barang dan jasa mulai dari perencanaan, lelang, sampai ke tahap implementasi. Sebab itu, lanjutnya, penting untuk memastikan orang yang ditetapkan sebagai pelaksana lelang.
"Pastikan itu orang-orang yang benar. Anti suap, anti korupsi, dan berintegritas tinggi," katanya saat dihubungi riauonline.co.id, Selasa, 14 Desember 2021.
Terkait cara mendapatkan dan memastikan orang-orang tersebut, ia menyarankan Syamsuar berkonsultasi dengan psikolog yang tepat.
"Kemudian memastikan keterbukaan semungkin-mungkinnya dalam proses pelelangan di luar dari informasi yang memang harus ditutup sesuai UU," tuturnya.
"Pertanyaan apa saja yang harus dibuka? Pertama RUP dibuka sedetailnya, keterbukaan sampai pada seperti SPK, dan lainnya," timpal Triono.
Pemprov Riau, bagi Triono, sebaiknya juga memberikan ruang partisipasi kepada masyarakat dalam pengawasan. Selain itu juga memberikan kemudahan dalam menyampaikan laporan.
"Kalau ada yang melenceng ditindak secara adminstrasi dengan tegas. Penegakan hukum yang ketat dan memberikan efek jera dan tidak pandang bulu untuk penjarakan koruptor," jelasnya.
Menurut Triono, sebenarnya ada lelang dini atau tidak, korupsi tetap menganga lebar. Hal itu dikatakannya berdasarkan kasus korupsi yang terjadi masih menunjukkan bahwa pelelangan masih dapat diatur untuk terindikasi korupsi.
"Walau sudah melalui mekanisme e-procurement, katalog, dan lainnya. Tentu tetap bisa dilakukan (korupsi) dengan berbagai modus," terangnya.
"Korupsi berhubungan dengan pola pikir, gaya hidup, dan keserakahan. Ditambah dengan peluang untuk melakukannya," tutupnya.