Proyek IPAL Bikin Jalan Rajawali Ditutup Total, Ali Suseno: Cari Solusi

Ali-Suseno.jpg
(Muthi Haura/Riau Online)

RIAUONLINE, PEKANBARU-Komisi IV DPRD Pekanbaru melakukan kunjungan lapangan (kunlap) ke lokasi pengerjaan proyek Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang berada di Kecamatan Sukajadi, Selasa, 7 Desember 2021 siang.

 

Lokasi pengerjaan galian IPAL di Jalan Rajawali menjadi sasaran pertama bagi Komisi IV DPRD. Sebab, akses jalan masyarakat ditutup total oleh pihak kontraktor pelaksana. Tepatnya akses menuju Jalan Melur maupun ke Jalan Durian.

 

"Penutupan total ini tentu merugikan masyarakat setempat. Kita minta pihak kontraktor IPAL ini agar mencari solusi," kata Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Ali Suseno, Selasa, 7 Desember 2021.

 

Ali mengatakan, selain mencari solusi juga diminta untuk mencari langkah konkret agar masyarakat tidak terganggu dengan dampak lingkungan yang dibuat.

 

"Jangan sampai membuat masyarakat ini demo nantinya," tegasnya.



 

Manager lapangan PT Hutama Karya (HK), Angga menjelaskan, lamanya pengerjaan galian IPAL di Jalan Rajawali ini terkendala karena adanya pipa PDAM yang pecah.

 

"Jadi pipa-pipa PDAM yang pecah ini membuat pekerjaan kontraktor terhambat. Ini sudah dilaporkan untuk segera dilakukan pergantian," ucapnya.

 

Lebih lanjut, Angga berjanji untuk pengerjaan di Jalan Rajawali ini, akan selesaikan dalam dua minggu kedepan.

 

"Akan segera diselesaikan," pungkasnya.

 

Diketahui, Komisi IV DPRD Pekanbaru melakukan kunjungan lapangan (kunlap) ke lokasi pengerjaan proyek Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang berada di Kecamatan Sukajadi, Selasa, 7 Desember 2021 siang.

 

 

 

 

Kunlap ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru Sigit Yuwono ST didampingi Wakil Ketua Wan Agusti beserta anggota lainnya Ali Suseno, Nurul Ikhsan, Robin Eduar, Roni Pasla dan Zulfahmi.

 

Dalam kunlap ini, Komisi IV DPRD Pekanbaru turut didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruangan (PUPR) Indra Pomi Nasution dan perwakilan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru. Ada dua titik lokasi yang menjadi sasaran Komisi IV DPRD Pekanbaru.