Polda Riau Tuan Rumah Diskusi Panel Penegak Hukum Hari Antikorupsi Sedunia

mahfud-md.jpg
(DEFRI/ RIAUONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Mapolda Riau ditunjuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Menkopolhukam, sebagai tuan rumah pada diskusi panel aparat penegak hukum dalam memberantas korupsi.

Kegiatan diskusi panel ini dilakukan pada peringatan Hari Antikorupsi Sedunia yang dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD.

"Terimakasih kepada KPK yang telah menunjuk Polda Riau sebagai tuan rumah pada Diskusi Panel mensinergikan aparat penegak hukum dalam memberantas korupsi pada Hari Antikorupsi Sedunia," ucap Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Senin, 6 Desember 2021.

Jenderal bintang dua ini yakin dengan aparat penegak hukum dapat menjalankan tugasnya dalam memberantas korupsi.



"Pada tahap ini, aparat hukum bukan lagi memulai mencari tapi sudah action (menindak), juga bukan lagi penerapan pasal korupsi tapi pasal pencucian uang," terangnya.

Irjen Pol Agung juga berharap sinergitas dari semua aparat penegak hukum agar memberantas korupsi sampai ke akar akarnya.

"Semoga semua stakeholder bersinergi dan jangan sampai uang negara berkurang dan disalahkangunakan."

"Apa yang disampaikan Menkopolhukam sangat mendasar, bagaimana kita membangun budaya anti korupsi dari anak anak sampai yang punya posisi dan jabatan," pungkasnya.

Ada 350 program yang kegiatannya harus dikawal hingga prosesnya selesai.