Laporan Linda Mandasari
RIAUONLINE, PEKANBARU-Di Indonesia kasus kekerasan yang marak terjadi adalah kekerasan seksual yang setiap tahun mengalami peningkatan, korbannya bukan hanya dari kalangan dewasa saja namun sudah merambah ke remaja, anak-anak bahkan balita.
Fenomena kekerasan seksual terhadap anak maupun remaja semakin sering terjadi dan menjadi global hampir di berbagai negara. Lebih tragis lagi pelakunya adalah kebanyakan dari lingkungan keluarga atau lingkungan sekitar mereka berada antara lain di dalam rumahnya sendiri, sekolah, lembaga pendidikan dan lingkungan sosial mereka.
Saat ini Riau Online akan membahas mengenai Pelecehan seksual, Pemulihan psikologis pada korban kekerasan seksual, simak ulasannya berikut ini.
Upaya pemulihan
Pendampingan korban dilakukan oleh tenaga kesehatan, pekerja sosial, relawan pendamping dan pembimbing rohani Dengan cara memberikan konseling, terapi bimbingan rohani dan advokasi guna penguatan dan pemulihan diri korban.
Pemberian konseling dilakukan oleh pekerja sosial, relawan pendamping dengan mendengarkan secara empati dan menggali permasalahan secara psikologis korban.
Melakukan praktek konseling profesional yang merupakan aplikasi kesehatan mental, prinsip-prinsip psikologis atau perkembangan manusia melalui intervensi kognitif, afektif perilaku atau sistemik strategi untuk menangani kesejahteraan, pertumbuhan pribadi atau perkembangan karir serta kelainan.
Ada lima tahap dalam melakukan proses konseling antara lain perkenalan, identifikasi, penerapan, evaluasi dan tindak lanjut serta pengakhiran.
Dalam memberikan pelayanan pemulihan kepada korban pekerja sosial juga melakukan upaya untuk menggali permasalahan korban untuk membantu pemecahan masalahnya, memulihkan korban dari kondisi traumatis melalui terapi psikososial, melakukan rujukan ke rumah sakit atau rumah aman atau pusat pelayanan tempat alternatif lainnya sesuai dengan kebutuhan korban.
Kemudian mendampingi korban dalam upaya pemulihan melalui pendampingan dan konseling kemudian melakukan resosialisasi agar korban dapat kembali melaksanakan fungsi sosialnya di dalam masyarakat.
Tahapan pemulihan
Establishing safety tahapan dimana melibatkan langkah-langkah yang tujuannya adalah membuat individu merasa nyaman dan aman menjalani kehidupan selanjutnya. Salah satu sasaran dalam tahapan ini adalah mengajarkan individu untuk memilih lingkungan yang terjamin keamanannya.
Remembrance and mourning pada tahap ini individu diperkenankan mengeluarkan semua cerita dan perasaannya mengenai kekerasan seksual yang dialami, memaknainya serta bersedih sebebasnya. Setelah mengenali dan memahami apa yang terjadi pada dirinya nya dan melepaskan bebannya individu diarahkan untuk dapat mengelola perasaan-perasaan negatif yang menjadi dampak kekerasan seksual.
Reconnection yang bertujuan untuk memberikan makna baru dalam diri partisipan setelah ia mengembangkan kepercayaan yang salah akibat kekerasan seksual.
Individu juga membangun hubungan-hubungan baru serta menciptakan diri dan masa depan yang baru. Pemulihan trauma pada penyimpan sangat dipengaruhi oleh hubungan dengan orang lain yang sportif sehingga diperlukan peran significant aders dalam proses pemulihan.
Ada 5 tahap kesedihan yang umum digunakan sebagai teori pemulihan diri pada korban.
Denial (penyangkalan)
Di mana korban menyangkal bahwa mengalami tindak kekerasan seksual telah terjadi kepada dirinya. Hal ini merupakan reaksi utama dari penyakit yang tidak tertolong lagi.
Anger (kemarahan)
Korban mengalami tindak kekerasan seksual menyadari bahwa penolakan tidak dapat dipertahankan lagi. Akan muncul dan rasa marah, benci dan iri. Hal ini terjadi karena individu menyadari kenapa dirinya yang mengalami tindak kekerasan seksual bukan orang lain. Kemarahan itu diproyeksikan kepada perawat, dokter, keluarga dan juga Tuhan.
Bergaining (penawaran)
Mengembangkan harapan sebagai mekanisme pertahanan diri. Individu melakukan tawar-menawar dalam arti berharap bahwa trauma ini bisa hilang dengan sendirinya.
Depression (depresi)
Suatu periode depresi atau perubahan mood yang terus-menerus. Korban dalam fase ini menjadi pendiam, menolong orang lain dan banyak merenung.
Acceptance (penerimaan)
Korban mulai mengembangkan rasa damai dan menerima takdir. Pada fase ini perasaan sakit pada fisik akan menghilang karena sikap kepasrahan individu atas pemahaman yang telah terjadi.
Sekian informasi mengenai Pelecehan seksual, Pemulihan psikologis pada korban kekerasan seksual. Semoga informasi yang telah Riau Online berikan bermanfaat bagi pembaca.