RIAUONLINE, PEKANBARU-Seorang ibu muda menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh teman suaminya sendiri di Desa Mahato, Kecamatan Tambusai Utara, Rokan Hulu.
Korban inisial ZU umur 19 tahun menjadi korban kebiadaban DK yang telah memerkosa korban sebanyak enam kali.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto mengatakan, polisi telah mengamankan satu pelaku inisial DK dan pelaku lainnya yang dilaporkan korban.
“Dari laporan korban, satu pelaku inisial DK sudah diamankan. Setelah dilakukan pengembangan diamankan satu pelaku lagi tapi perkara narkoba, bukan kasus pemerkosaan,” tutur Kombes Sunarto, Senin, 6 Desember 2021.
Ia menambahkan, untuk dua orang terlapor yang dilaporkan oleh korban, keduanya malah melaporkan balik atas kasus pencemaran nama baik.
“Dua orang yang dilaporkan dalam dugaan pemerkosaan mereka justru melapor balik ke Polsek Tambusai Utara karena pencemaran nama baik. Karena kedua tidak mengenal atau melakukan pemerkosaan pada korban,” jelasnya.
Sementara itu, untuk perkara kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan DK saat ini sudah tahap I.
“Kasus pemerkosaan pelaku DK sudah tahap I. Tadi malam korban kembali melapor ke Polres Rokan Hulu terkait tiga orang yang diduga memerkosa korban,” sebutnya.
Sebelumnya diletahui seorang ibu muda asal Rokan Hulu, inisial Z diduga diperkosa oleh pelaku DK sebanyak enam kali saat suami tidak dirumah.
Pelaku nekat merudapksa istri temannya tersebut sebanyak 6 kali. Aksinya itu turut disertai dengan ancaman apabila korban memberitahukan kepada suami ataupun keluarga.