Laporan: BAGUS PRIBADI
RIAUONLINE, PEKANBARU-Wakil Ketua DPRD Riau, Hardianto, mengatakan penolakannya atas kebijakan pemerintah terkait pelarangan minyak curah. Kebijakan itu, menurutnya, ditakutkan membebani masyarakat terkhusus di tengah pandemi Covid-19.
"Harus tahu dulu alasannya apa, jangan asal dilarang saja. Tak semua masyarakat mampu membeli minyak kemasan," katanya, Senin, 29 November 2021.
Hardianto menuturkan kebijakan pelarangan menggunakan minyak curah harus memikirkan masyarakat sebagai konsumen. Ia tak ingin kesulitan ekonomi di tengah pandemi Covid-19 ditambah susah dengan kebijakan pelarangan menggunakan minyak curah.
"Artinya kami kurang sepakatlah dengan pemerintah soal ini. Apalagi di Riau, masih banyak masyarakat yang mengonsumsi minyak curah," ujar Politisi Gerindra itu.
Tak sampai di situ, menurutnya konsumen selalu memandang harga terlebih dahulu ketimbang kualitas. Terlebih lagi, harga ditentukan oleh pemerintah sehingga Hardianto meminta jangan jadikan suatu kebijakan suatu alasan untuk kebijakan lain.
"Tak masuk akal jika pemerintah berbicara mengendalikan harga, sementara bahan bakunya sama, yaitu sawit. Kecuali minyak curah bahan bakunya lain dengan minyak kemasan," tutup Hardianto.
Sebagai informasi, per 1 Januari 2022 mendatang, penjualan minyak curah akan dilarang di pasaran. Hal itu berlandaskan Permendag Perdagangan Nomor 36 Tahun 2020.