Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, SF Hariyanto melantik 103 pejabat fungsional tertentu dilingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, Kamis, 18 November 2021/istimewa
(istimewa)
RIAUONLINE, PEKANBARU-Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, SF Hariyanto melantik 103 pejabat fungsional tertentu dilingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, Kamis, 18 November 2021.
Jabatan fungsional merupakan sekelompok jabatan yang berisi fungsi dan tugas berkaitan dengan pelayanan fungsional yang berdasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu.
"Oleh sebab itu pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau harus dapat meningkatkan kinerja, sikap dan perilaku yang mengarah kepada terciptanya aparatur yang produktif, berinovasi serta bertanggung jawab," katanya.
Hariyanto berharap, dalam menjalankan tugas, para pejabatyang baru dilantik ini akan setia dan taat kepada Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia 1945 dan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi Dharma Bakti kepada bangsa dan negara.
"Proses pelantikan dan pengambilan sumpah yang dilaksanakan telah mengacu pada peraturan perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku," pungkasnya.
Diketahui, Sekdaprov Riau melantik sebanyak 103 orang pejabat fungsional tertentu. Rinciannya, 25 orang tenaga kesehatan, 61 orang guru, dan 17 orang tenaga teknis.