Polda Riau menemukan praktik ilegal logging melalui pantauan udara di Kawasan Hutan Suaka Margasatwa di Kabupaten Bengkalis dan Kabupaten Indragiri Hulu/Dok Polda Riau
(Dok Polda Riau)
RIAUONLINE, PEKANBARU- Kapolda Riau, Irjen Agung Setia Imam Effendi bersama Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, melaksanakan patroli aktivitas perambahan liar di kawasan Cagar Alam Suaka Marga Satwa.
Patroli udara dilakukan di Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil dan Suaka Margasatwa Kerumutan.
Polda Riau menemukan praktik ilegal logging melalui pantauan udara di Kawasan Hutan Suaka Margasatwa di Kabupaten Bengkalis dan Kabupaten Indragiri Hulu/Dok Polda Riau
Hasilnya, Polda Riau menemukan praktik ilegal logging melalui pantauan udara di Kawasan Hutan Suaka Margasatwa di Kabupaten Bengkalis dan Kabupaten Indragiri Hulu.
“Nanti akan kita ambil langkah konkretnya melalui pemetaan yang kita lakukan, titik koordinatnha kita tentukan dengan jalur keluar masuknya dan jalur sungai yang bisa kita identifikasi,” terang Kapolda Riau, Selasa, 16 November 2021.
Polda Riau menemukan praktik ilegal logging melalui pantauan udara di Kawasan Hutan Suaka Margasatwa di Kabupaten Bengkalis dan Kabupaten Indragiri Hulu/Dok Polda Riau
Dirinya menambahkan, pihaknya akan mengambil langkah tegas terhadap orang-orang yang terlibat aktivitas perambahan liar tersebut.
“Kita akan ambil langkah-langkah konkret kepada masyarakat maupun orang-orang yang ikut membantu dalam aktivitas ini,” ujarnya.
Melalui patroli udara, ditemukan aktivitas ilegal logging di kawasan hutan konservasi. Banyak kayu siap olah hasil perambahan liar berada di tepi sungai, serta pondok yang digunakan para pelaku untuk beristirahat.
Polda Riau menemukan praktik ilegal logging melalui pantauan udara di Kawasan Hutan Suaka Margasatwa di Kabupaten Bengkalis dan Kabupaten Indragiri Hulu/Dok Polda Riau
Selanjutnya, Polda Riau akan melakulan penindakan untuk melindungi hutan dari kerusakan yang masif dari pelaku ilegal logging.