RIAUONLINE - Gangguan mental jika tidak ditangani dengan cara yang tepat, maka akan semakin parah dan dapat membebani penderita, keluarga, dan masyarakat. Gerakan gangguan mental harus lebih mengedepankan aspek pencegahan dan peran komunitas untuk membantu optimalisasi fungsi mental individu. Saat ini Riau Online akan memberikan informasi mengenai Gangguan mental, Kesehatan mental dan cara penanganannya, simak ulasannya berikut ini.
1. Klasifikasi gangguan kesehatan mental
Gangguan mental terdiri dari berbagai masalah, dengan berbagai gejala. Namun, umumnya dicirikan oleh beberapa kombinasi abnormal pada pikiran, emosi, perilaku, dan hubungan dengan orang lain. Contohnya adalah skizofrenia, depresi, cacat intelektual dan gangguan karena penyalahgunaan narkoba, gangguan afektif bipolar, demensia, dan gangguan perkembangan termasuk autisme. Dalam ilmu kedokteran dikenal dengan istilah “psikosomatik” dimaksudkan dengan istilah tersebut adalah untuk menjelaskan bahwa terdapat hubungan yang erat antara jiwa dan badan. Jika jiwa berada dalam kondisi yang kurang normal seperti susah, cemas, gelisah dan sebagainya, maka badan turut menderita. Di Indonesia, hanya 6,1% penduduk dengan depresi yang menjalani pengobatan medis. Padahal depresi adalah awal dari gejala gangguan jiwa yang lebih berat yang berasal dari berbagai faktor seperti biologis, psikologis dan sosial. Jika tidak segera dtangani maka jumlah kasus gangguan jiwa kemungkinan akan terus bertambah. Oleh karena itu penting di setiap negara memiliki upaya penanggulangan akibat dari gangguan kesehatan mental ini.
2. Prevalensi gangguan kesehatan mental
Gangguan mental, Kesehatan mental dan cara penanganan selanjutnya adalah peningkatan proporsi gangguan jiwa pada data yang didapatkan cukup signifikan. Kesadaran masyarakat dalam penanganan dengan gangguan kesehtan mental masih kurang. Hingga saat ini, orang dengan gangguan jiwa di Indonesia masih diperlakukan dengan salah yaitu dengan pemasungan. Hal ini disebabkan karena masih adanya stigma negatif dan diskriminasi terhadap penderita gangguan mental sehingga semakin meningkatkan jumlah masyarakat dengan gangguan jiwa. Hal yang masih pertimbangan dalam penanganan gangguan kesehatan mental adalah minimnya pelayanan dan fasilitas kesehatan jiwa di berbagai daerah Indonesia sehingga banyak penderita gangguan kesehatan mental yang belum tertangani dengan baik.kesenjangan pengobatan gangguan jiwa di Indonesia mencapai lebih dari 90 persen. Artinya, kurang dari 10 persen penderita gangguan jiwa yang mendapatkan layanan terapi oleh petugas kesehatan.
3. Penanganan gangguan kesehatan mental secara islami
Diharapkan gangguan mental dapat dicegah dan orang yang terkena gangguan mental mendapatkan berbagai hak asasi manusia dan akses kualitas tinggi, kesehatan sesuai budaya dan pelayanan sosial pada waktu yang tepat untuk mendorong pemulihan, yang memungkinkan untuk mencapai kesehatan pada level tertinggi dan berpartisipasi sepenuhnya dalam masyarakat dan di tempat kerja, bebas dari stigmatisasi dan diskriminasi, upaya kesehatan mental di Indonesia dapat diartikan sebagai kegiatan untuk mewujudkan derajat kesehatan mental yang optimal bagi setiap individu, keluarga dan masyarakat dengan pendekatan preventif, promotif, kuratif dan rehabilitatif yang diselenggarakan secara menyeluruh, terpadu dan berkesinambungan oleh pemerintah, daerah dan masyarakat. Terapi dalam islam yang dapat diberikan pada orang dengan gangguan kesehatan mental adalah dengan:
a. Membaca himpunan doa-doa, ayat-ayat Al-qur’an, dzikir-dzikir dan hadist nabi.
b. Membaca Al-qur’an sambil mencoba memahami artinya
c. Melakukan shalat malam
d. Bergaul dengan orang yang shalih
e. Puasa
f. Dzikir malam
g. Mengikuti pengajian pengobatan islam
h. Belajar dakwah dan ilmu keislaman
Sekian informasi mengenai Gangguan mental, Kesehatan mental dan cara penanganannya. Semoga informasi yang telah Riau Online berikan bermanfaat bagi pembaca.
(LINDA MANDASARI)