(istimewa)
Sabtu, 13 November 2021 15:55 WIB
Editor: Joseph Ginting
(istimewa)
RIAUONLINE, TELUK KUANTAN-Pemprov Riau dan Pemprov Sumbar menjalan menandatangani kesepakatan bersama.
Isi kerjasama yang dilakukan kedua provinsi di antaranya yaitu, kesepakatan bersama tentang kerjasama antar daerah Riau dan Sumbar.
Serta perjanjian kerjasama di bidang ketahanan pangan dan penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum (Trantibum) di Wilayah Perbatasan.
"Melalui pendekatan kerjasama antar daerah yang berlandaskan prinsip-prinsip sinergitas tentunya saling menguntungkan dan saling melengkapi," kata Gubernur Riau, Syamsuar.
Baca Juga
Syamsuar berujar, kerjasama ini sejalan dengan kebijakan pemerintah yang telah menerbitkan sejumlah regulasi. Kebijakan tersebut melalui Undang-Undang No. 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah No. 28/2018 tentang kerjasama daerah.
Pemerintah telah mengeluarkan pedoman tentang tata cara kerjasama daerah melalui Permendagri No. 22/2020.
"Kita berharap melalui kerjasama antara Provinsi Riau dan Sumatera Barat ini, dapat digali berbagai potensi atau peluang kerjasama. Sehingga mampu mengakselerasi pencapaian program-program pembangunan serta memaksimalkan pemanfaatan potensi sumberdaya daerah di kedua provinsi," pungkasnya.