RIAUONLINE, PEKANBARU-Dua peserta Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Pemerintah Kota Pekanbaru tahun 2021 bakal mengikuti ujian susulan. Mereka bakal mengikuti ujian susulan pada Minggu 31 Oktober 2021.
Kedua peserta CASN harus ikut ujian susulan di Kantor BKN Regional XII. Mereka tidak bisa ikut Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sesuai jadwal karena terkonfirmasi positif Covid-19.
"Jadi dua orang peserta yang sempat terkonfirmasi Covid-19 akan ujian susulan pada 31 Oktober ini," terang Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru, Baharuddin.
Peserta yang terkonfirmasi sudah dilaporkan kepada BKN melalui panselnas. Peserta yang terkonfirmasi positif tidak bisa ikut ujian sesuai jadwal SKD. Panselda melaporkan kedua peserta itu dengan melampirkan surat keterangan dari layanan kesehatan pemerintah.
Keduanya sudah mendapat jadwal dan bakal mengikuti SKD di lokasi yang ditunjuk BKN Regional XII. Panselda CASN tahun 2021 di Kota Pekanbaru sudah menerima jadwal ujian bagi keduanya dari panselnas. Mereka sudah memberitahukan kepada calon peserta agar bersiap jelang ujian nanti.
Pihaknya memastikan kedua peserta bakal menjalani SKD bila kondisi kesehatannya sudah pulih pasca terkonfirmasi positif Covid-19. Perihal soal SKD dalam ujian susulan nantinya menjadi kewenangan BKN dan panselnas.
Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dalam Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kota Pekanbaru sudah berakhir pada 4 Oktober 2021 lalu. Total peserta CPNS yang hadir selama enam hari SKD mencapai 1.863 orang.