(muthi)
Jumat, 22 Oktober 2021 21:14 WIB
(muthi)
RIAU ONLINE, PEKANBARU - Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Nurul Ikhsan meminta pengelola Pasar Cik Puan nantinya harus berpihak kepada pedagang.
Aset yang awalnya milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau ini, kini dialihkan menjadi milik Pemko Pekanbaru.
"Peralihan aset masih berlangsung dan ini harus segera diselesaikan," katanya, kepada wartawan.
Politisi Partai Gerindra ini mengatakan, jika Pasar Cik Puan dikelola oleh pemerintah, jangan sampai membebankan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
Baca Juga
Pasalnya, jika anggaran pembangunan Pasar Cik Puan terlalu besar, dikhawatirkan akan mengganggu sektor lainnya.
Namun bila pengelolaan Pasar Cik Puan bekerja sama dengan pihak ketiga, sistem kontrak kerjasama harus profesional.
“Yang perlu diingat juga, jangan seenaknya meletakan harga sewa kepada para pedagang," ujarnya.
Nurul Ikhsan menjelaskan, siapapun yang akan menjadi pengelola Pasar Cik Puan harus mementingkan putaran ekonomi para pedagang yang sudah bertahun-tahun mencari nafkah di sana.
"Selain harus menghasilkan PAD untuk Kota Pekanbaru, Pemko atau pihak ketiga harus berpihak ke pedagang," pungkasnya.