RIAUONLINE, PEKANBARU-Pihak keluarga pelaku Judi Online menggeruduk gedung Dittahti Polda Riau, Selasa, 19 Oktober 2021.
Maksud dan tujuan datangnya pihak keluarga pelaku judi online, ia mengatakan ingin mengambil barang bukti pelaku judi online yang ditahan penyidik serta surat keterangan penahanan pelaku.
"Mau ambil hp dan tas anak disini," ucap pihak keluarga Judi Online, Imar kepada RIAUONLINE.CO.ID, Selasa, 19 Oktober 2021.
Hal sama juga diungkapkan pihak keluarga lainnya Hendri, ia mengaku datang ke Polda Riau mau mengurus kerabat yang ditahan Polda Riau terkait Judi Online.
"Mau ambil berkas penahanan," pungkasnya.
Pantauan Riauonline.co.id, terlihat puluhan pihak keluarga Judi Online yang ditangkap Polda Riau mendatang ruang pemeriksaan Polda Riau.
Sebelumnya, Polda Riau mengamankan 49 perempuan muda yang terlihat modis. Mereka diamankan Polda Riau karena mengajak orang ikut berbuat masksiat.
Polda Riau menangkap mereka karena menjadi jaringan judi online yang bikin resah warga Riau.
Terbaru, Polda Riau memasukkan nama Feri sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
Ia diduga sebagai otak pelaku Judi Online yang mengendalikan 59 orang di jalan Pemuda, Komplek City Walk, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru, Senin, 18 Oktober 2021