RIAUONLINE, PEKANBARU-Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau menggagalkan perdagangan satwa sebanyak 840 ekor burung di jalan Garuda Sakti, Pekanbaru, Senin, 11 Oktober 2021.
Pengungkapan perdagangan burung ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Wilayah, MB Hutajulu yang mengungkapkan pelaku mengangkut 24 kotak buruk tanpa disertai dokumen.
Pelaksana Harian (Plh) BBKSDA Riau, Hartono mengatakan pengungkapan ini berawal adanya informasi dari masyarakat terkait pengangkutan burung tanpa dokumen.
"Tim langsung turun ke lokasi dan mengamankan supir inisial JM serta satu pelaku lagi inisial M dan 24 kotak burung," ucap Hartono dalam keterangan rilisnya, Kamis, 14 Oktober 2021.
Supir yang membantu membawa burung dan pemilik burung tersebut dibawa ke BBKSDA Riau untuk menjalani pemeriksaan.
"Adapun jenis burung yang kita amankan, 525 ekor burung Prenjak Jawa, 280 Burung Gelatik Kelabu dan 35 Ekor Cinenen Kelabu," terangnya.
Hartono juga mengatakan burung tersebut tidak termasuk burung yang dilindungi, namun pelaku tidak menyertakan dokumen dalam pengangkutan.
"Pelaku JM dan M membuat surat pernyataan tidak akan melakukan perbuatan serupa, dan akhirnya kita melepasliarkan ke habitatnya di kawasan konservasi," pungkasnya.