Kejari Kuansing Disebut Cari-Cari Kesalahan Kasus Lama Yang Sudah SP3

indra-ditahan-jaksa.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Saudara kandung Kepala Dinas ESDM Riau Indra Agus Lukman, Indra Putra menduga Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi mencari-cari kesalahan untuk menjerat kakaknya.

Menurutnya, dugaan korupsi kegiatan Bimtek dan Pembinaan Bidang Pertambangan serta akselerasi di Dinas ESDM Kuansing tahun 2013-2014 merupakan kasus lama.

Menurutnya, Kasus tersebut tidak ditemukan unsur kerugian negara. Terlebih kasus itu sudah selesai dengan SP3.



"Itu kasus lama tahun 2014, tidak ada kerugian negara, Kenapa diungkit-ungkit lagi," ucap Indra kepada RIAUONLINE.CO.ID, Selasa, 12 Oktober 2021.

"Kasus tersebut sudah selesai 2014 dan sudah SP3 kenapa diungkit lagi," dia menambahkan.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Kuansing resmi menahanIndra Agus Lukman atas dugaan korupsi kegiatan Bimtek dan Pembinaan Bidang Pertambangan tahun 2013-2014.