Laporan Linda Mandasari
RIAUONLINE, PEKANBARU-Pernikahan merupakan fase penting dalam kehidupan yang dilalui manusia. Pernikahan dikemas dalam suatu upacara penyatuan dua insan yang diresmikan secara norma agama, hukum, budaya dan sosial.
Cukup beragam variasi upacara pernikahan yang diakibatkan dari adanya suku agama, bangsa dan juga kelas sosial.
Oleh karena itu, orang sangat memikirkan konsep maupun proses pernikahan yang akan dilalui.
Terlebih pernikahan diharapkan terjadi hanya sekali seumur hidup, dengan begitu banyak orang melakukan yang terbaik demi momen pernikahan yang sakral dan bermakna.
Sama halnya pada tahapan perkawinan adat yang ada di Indonesia salah satunya di Riau, saat ini Riau Online akan memberikan informasi mengenai Sejarah Riau, 10 Tahapan Perkawinan Adat Melayu Riau, simak ulasannya berikut ini.
1. Merisik
Sebelum adanya suatu perkawinan, perlu dilakukan penyelidikan terhadap calon mempelai perempuan dari pihak keluarga calon mempelai laki-laki, kegiatan tersebut dinamakan merisik.
Tujuannya untuk melakukan penilaian apakah gadis tersebut apakah layak untuk menjadi menantu atau tidak.
10 Tahapan Perkawinan Adat Melayu Riau/ilustrasi pernikahan adat Riau/istimewa
Orang yang mencermati secara diam-diam wajah dan kepribadian calon mempelai perempuan yaitu tukang perisik, ia mesti datang berkunjung ke rumahnya, hal ini umumnya dilakukan oleh perempuan sekitar empat puluh tahun keatas.
2. Merasi
Merasi merupakan kegiatan meramala keserasian antara pasangan yang akan diodohkan, kegiatan ini biasanya dilakukan melalui perantara untuk mencarikan jodoh kepada orang yang memiliki niat untuk menikah.
Tujuannya untuk memastikan pasangan yang akan dijodohkan cocok atau tidak. Pencari jodoh akan memberikan pendapatnya bahwa pasangan tersebut sesuai atau tidak.
3. Meminang
Apabila hasil merisik menunjukkan hasil yang baik sehingga sang gadis layak untuk dijadikan sebagai seorang menantu.
Maka pihak keluarga laki-laki membicarakan untuk menentukan waktu peminangan.
Setelah hari pernikahan telah ditentukan maka pihak keluarga laki-laki mengutus salah seorang yang dituakan laki-laki maupun perempuan untuk memberitahu kepada pihak perempuan, bahwa beberapa hari kemudian akan ada rombongan yang datang untuk melakukan peminangan.
4. Mengantar Tanda
Setelah peminangan telah disetujui oleh pihak perempuan, tahap selanjutnya yaitu mengantar tande. Kegiatan ini dilakukan hari ke 4 atau ke 5 dari pwminangan.
Untuk persiapan, 2 atau 3 hari sebelumnya, keluarga pihak laki-laki akan mengundnagn kerabat, saudara dan tetangga untuk diikutsertakan dalam acara tersebut.
Acara mengantar tande ini dipimpin oleh orang yang ada dalam peminangan menjadi ketua rombongan.
5. Mengantar Belanja
Sejarah Riau, 10 tahapan Perkawinan Adat Melayu Riau selanjutnya adalah membeli hantaran keperluan untuk pesta pernikahan, pihak laki-laki datang ke rumah pihak perempuan kemudian mengantar belanja keperluan pernikahan kebutuhan maupun beberapa benda keinginan pihak perempuan.
Seperangkat pakaian, sejumlah uang dan benda-benda yang telah dibeli kemudian dihias sedemikian rupa menjadi hantaran yang menarik.
6. Mengajak dan Menjemput
Diadakannya musyawarah antara keluarga kemudian kegiatan mengajak dan menjemput dilakukan untuk melaksanakan kegiatan dalam majelis nikah-kawin.
Kegiatan ini hendaknya dilakukan secara seksama dan kekeluargaan karena syarat akan nilai-nilai kebersamaan. Kemudian kegiatan ini menyangkut kepada penghargaan atau kedudukan seseorang dalam bermasyarakat. Sehingga terlihat pada kegiatan mengajak dan menjemput ini memiliki nilai etika dan moral yang tinggi.
7. Menggantung-gantung
Dilakukan kegiatan menggantung-gantung sebelum majelis pernikahan dilakukan, kegiatan ini biasanya dilakukan 4 atau 5 hari sebelum hari pernikahan.
Kegiatan yang dilakukan adalah berupa persiapan-persiapan seperti membersihkan dan menghias rumah dengan beberapa ornamen dengan kain-kain maupun lampu hias, terutama membuat peterakne yaitu tempat pengantin duduk bersanding, membuat pelaminan tempat tidur pengantin, dapur dan bangsal.
8. Berandam
Berandam merupakan kegiatan pencukuran bulu roma, pada tengkuk maupun wajah dan mencukur rambut untuk calon pengantin perempuan dan laki-laki.
Tujuannya untuk membersihkan sang calon pengantin dari kotoran dunia sehingga hatinya menjadi suci. Untuk calon pengantin laki-laki umumnya rambut yang dicukur yaitu rambut yang tumbuh di kepalanya saja sedangkan calon pengantin perempuan meliputi rambut yang tumbuh tipis di pelipis, tengkuk dan dahi yang dilakukan sehari sebelum akad nikah.
9. Limau Manis Limau Setawar
Setelah kegiatan mencukur, seorang ibu atau yang biasa disebut Mak Andam mengelilingi calon pengantin perempuan sebanyak 3 kali dengan membawa buah kelapa yang dibentuk seperti puncak gunung dan dililit dengan bennag lima warna.
Tujuannya agar calon pengantin memiliki keturunan yang tampan atau cantik, sedangkan benang lima warna yang melilit diharapkan rezeki calon pengantin mengalir terus bagaikan air sungai.
10. Berinai
Upacara berinai dilakukan dengan tujuan untuk menolak bala dan melindungi pengantin dari marabahaya, meningkatkan aura dan cahaya pada pengantin wanita dan memunculkan wibawa pengantin pria.
Berinai berarti mengoleksi kuku jari tangan dan kaki dengan inai. Makna yang terkandung dalam kegiatan ini yaitu hidup baru, artinya dengan berinai sepasang muda mudi telah melangkahkan kakinya memasuki kehidupan berumah tangga.
Sekian informasi mengenai Sejarah Riau,10 Tahapan Perkawinan Adat Melayu Riau. Semoga informasi yang telah Riau Online berikan bermanfaat dan menambah wawasan pembaca.