Komisi III Minta TAPD Kalkulasi Ulang Potensi Pendapatan OPD

Karmila-Sari8.jpg
(Sigit Eka Yunanda/Riau online)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Wakil Ketua Komisi III DPRD Riau, Karmila Sari meminta kepada seluruh Organisasi Penyelenggara Daerah untuk melakukan pengecekan ulang potensi pendapatan daerah di OPD-nya masing-masing.

Ia mengingatkan agar di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022 nanti tidak ada perhitungan pendapatan yang Irrasional apalagi minus sehingga mengganggu jalannya penyelenggaraan pemerintahan.

"Tadi kita sudah membahas pendapatan, kita minta cross check ulang apakah ini bisa dicapai. Jangan sampai dirasionalisasi. Kan penarikan penghasilan ini ada payung hukumnya. Bisa tidak menarik sebanyak itu, Bagaimana kesiapan SDM, kesiapan alat kita," papar Karmila, Senin, 4 Oktober 2021.

Ia menyebut, jika mematok target terlalu tinggi namun tidak rasional sehingga akhirnya gagal terpenuhi, konsekuensinya akan sulit untuk ditangani saat tahun anggaran berjalan.



"Kita memastikan angka-angka yang dimunculkan tidak sesuai dengan kondisi riil, karena nanti mempengaruhi biaya di masing-masing OPD. Nanti kita masukkan terlalu tinggi ternyata kondisinya tidak support malah mengganggu OPD," tambahnya.

Ia juga meminta agar Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang membahas anggaran bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Riau agar dihadiri oleh kepala OPD sehingga pertanggungjawabannya jelas.

"Ini sedang dirembukkan, makanya kita minta agar ketua OPD-nya langsung yang hadir agar bisa mempertanggungjawabkan angka yang disuguhkan," jelas Karmila.

Ia mengatakan gambaran kinerja OPD ini yang mengetahui adalah kepala OPD-nya sehingga proyeksi anggarannya bisa dibahas lebih matang bersama Banggar.

"Kalau ini sudah ditanggungjawabi kepala OPD, artinya sudah dilihat secara komprehensif. Kalau di tahun berjalan ini tidak berjalan, akan kami jadikan penilaian atas OPD tersebut. Kan ini kerjaan hariannya mereka, mereka tahu kondisinya," jelas Politisi Golkar ini.

Ia juga menyebut ada beberapa penyesuaian yang harus dilakukan di APBD 2022 nanti salah satunya penambahan modal untuk dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yakni Bank Riau dan Penjaminan Kredit Daerah.