Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Meranti, Misri Hasanto menggunakan baju tahanan dengan tangan terborgol di Polda Riau Senin, 20 September 2021/RAHMADI DWI/Riau Online
(RAHMADI DWI/Riau Online)
RIAU ONLINE, PEKANBARU-Selewengkan 3000 alat rapid test, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Meranti, Misri Hasanto ditahan di Mapolda Riau.
Kapolda Riau, Irjen Agung Setia Imam Efendi mengatakan, tersangka menggelapkan sebanyak 3000 alat rapid test antigen alokasi dari Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Pekanbaru.
“Pelaku melakukan penggelapan terhadap barang negara untuk kepentingan pribadi yang merugikan negara dan masyarakat. Kita dapatkan fakta bahwa bantuan alat rapid test dari KKP Kelas II telah diselewengkan,” ungkap Irjen Agung, Senin, 20 September 2021.
Ia menyebut, tersangka MH tidak mendistribusikan alat rapid test kepada masyarakat melainkan untuk pribadi.
“3000 alat rapid antigen yang diterimanya, ia komersilkan kepada masyarakat. Karena itulah hibah yang diberikan kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Meranti telah ia salah gunakan,” terangnya.
Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Riau, Kombes Ferry Irawan mengatakan, pelaku menjual alat rapid test antigen kepada masyarakat seharga Rp 150 ribu.
“Dijual Rp 150 ribu, yang pasti dia jelas sudah melalukan manipulasi data. Kerugian negara perlu kita hitung, keuntungannya untuk kepenetingan pribadi,” tutur mantan Kapolres Blora tersebut.