Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil Kemenkumham) Riau, Pujo Harinto menyatakan siap bekerjasama dalam memberantas peredaran narkoba di Bumi Lancang Kuning.
(DEFRI/ RIAUONLINE)
RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil Kemenkumham) Riau, Pujo Harinto menyatakan siap bekerjasama dalam memberantas peredaran narkoba di Bumi Lancang Kuning.
Hal tersebut disampaikan Pujo Harinto saat Konferensi Pers di Mapolda Riau pengungkapan kasus 117 Kilogram sabu dan 1000 butir pil ekstasi dalam satu bulan terakhir, Jumat, 17 September 2021.
"Ini sudah dibuktikan dengan blok khusus bagi pengedar narkoba, kami siap bekerja sama dan semaksimal mungkin dalam penanganan narkoba dari dalam," ucap Pujo di Mapolda Riau jalan Pattimura, Pekanbaru.
Dalam sebulan terakhir, ada 7 operasi jaringan Malaysia dalam mengedarkan narkoba.
Tujuh jaringan tersebut:
1. Rabu, 18 Agustus 2021, jaringan Malaysia membawa 3 kilo sabu dan 1000 butir Pil ekstasi yang diamankan di Pekanbaru.
2. Kamis, 26 Agustus 2021, Polda Riau kembali mengungkap 2 Kilogram sabu dari Pekanbaru dan akan didistribusikan ke Jambi.
3. Jumat, 27 Agustus 2021, Paket kargo yang membawa 4 Kilogram sabu dikemas dalam kaleng roti dikendalikan dari Malaysia diamankan Polda Riau.
4. Minggu, 29 Agustus 2021, Polresta Pekanbaru membongkar jaringan narkoba sebanyak 13 Kilo sabu di tempat kos-kosan yang dijadikan sebagai tempat penyimpanan barang haram.
5. Selasa, 7 September 2021, Polda Riau dengan Polres Bengkalis kembali menggulung jaringan Malaysia, Rupat, Dumai dan Pekanbaru dengan 46 Kilo sabu dikirim melalui becak motor dan akan dibawa ke Medan, Sumatera Utara.
6. Kamis, 9 September 2021, Kerjasama Polda Riau, Polairud dan Bea Cukai kembali mengamankan 40 Kilo sabu pada giat Rutin Polairud mencurigai kapal membawa sabu.
7. Senin, 13 September 2021, Polda Riau dan Bea Cukai kembali mengungkap kasus 9 Kilogram sabu yang masuk di Bengkalis dan akan di Edarkan di Jambi.