Komisi II DPR RI Temukan Banyak Masalah Pertanahan di Riau

masalah-tanah.jpg
(WAYAN/ RIAUONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengaku masih banyak menemukan banyak masalah pertanahan di Riau. Hal itu disampaikannya saat Panja evaluasi pengurukan HGU, HGB dan HPL melakukan kunjungan kerja di Riau.

"Kami di Komisi II ini untuk tahun 2021 fokus mengenai masalah pertanahan. Kami sudah membuat tiga Panitia Kerja (Panja) yang pertama adalah pemberantasan mafia tanah, kedua adalah panja tentang tata ruang dan ketiga panja tentang evaluasi dan pengukuran ulang HGU, HGB dan HPL," kata Ahmad Doli Kurnia Tandjung, usai rapat, Senin, 13 September 2021 di Gedung Daerah Balai Serindit.

Menurutnya, persoalan tanah di Riau serupa dengan permasalahan hak tanah di Kalimantan.

"Nah hari ini yang datang ke Pekanbaru, Riau adalah Panja tentang evaluasi dan pengukuran ulang HGU HGB dan HPL. Kami sebelumnya sudah datang ke Balik Papan, Kalimantan Timur," ujarnya.



Pihaknya sudah menginventarisir permasalahan hak tanah termasuk di Riau ini.

"Jadi kami sudah memetakan berbagai persoalan yang terkait dengan hak-hak tanah yang dimiliki oleh apakah itu perusahaan, rakyat, yang kemudian menjadi masalah," pungkasnya.

Persoalan ini dibahas secara tertutup bersama Gubernur Riau Syamsuar, Ketua DPRD Riau Yulisman, Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Danrem 031/Wirabima Brigjen TNI Syech Ismed, dan jajaran Forkompinda lainnya.

Rapat dimulai sejak pukul 12.45 WIB selesai sekitar pukul 16.56 WIB.