(RAHMADI DWI/Riau Online)
Minggu, 12 September 2021 11:02 WIB
Penulis: Rahmadi Dwi Putra
RIAUONLINE - Polda Riau mengungkap kasus penggelapan dalam jabatan yang merugikan pengusaha sembako mencapai Rp 3,4 miliar.
Baca Juga
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto mengatakan, penggelapan tersebut dilakukan sejak bulan Mei 2021, korban ditipu oleh seorang anak buahnya, diduga bekerja sama dengan kelompok lain.