RIAU ONLINE, PEKANBARU-Seorang tetangga inisial PM (26) nekat menghabisi nyawa bocah yang masih kelas 6 SD inisial BRF (13) di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau.
Usut punya usut, PM ternyata nekat menghabisi nyawa bocah berusia 13 tahun tersebut karena sering dicaruti (berkata kasar) oleh korban dan orangtuanya.
Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alponso menceritakan kronologis sebelum peristiwa berdarah-darah tersebut.
"Pada hari Jumat, 27 Agustus 2021 sekira pukul 12.00 WIB, pelaku melihat korban duduk sendiri sambil bermain hp di areal kebun," ucap AKBP Alponso, Jumat, 10 September 2021.
Selanjutnya, pelaku lewat sambil menyapa korban dengan berkata "Ngapain kau duduk-duduk di sana ikan teri".
"Merasa tak terima, korban lalu menjawab, 'ahhh pant*k kau lah'," sahut korban.
Pelaku kemudian melanjutkan perjalan ke kebun sawit untuk memanen yang tidak jauh dari korban duduk.
"Berselang 30 menit, pelaku yang tak terima dicaruti, mengajak korban untuk melihat tajur ikan," terangnya.
Berjarak 100 meter dari lokasi korban duduk, pelaku yang sudah mempersiapkan kapak di dalam baju punggungnya dan mengayunkan ke dada korban.
"Korban yang tengah terluka mencoba berteriak namun apa daya, pelaku dengan kesetanan mengayunkan kapak ke bagian leher korban hingga putus," lanjut AKBP Alponso.
"Selanjutnya pelaku membuang kepala korban kedalam parit dan badan dibuang terpisah namun ditutup daun kelapa sawit," pungkasnya.
Sebelumnya diketahui, Akhirnya terjawab sudah teka-teki pembunuhan sadis kepada bocah kelas VI SD inisial BFR (13) di Desa Penyaguhan, Kecamatan Batang Gansal, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).
Pelakunya tidak lain adalah tetangga korban berinisial PM (29).
Kapolres Inhu, AKPB Bachtiar Alponso mengungkapkan motiv pelaku nekat menghabisi nyawa bocah SD tersebut.
"Menurut pengakuan pelaku, ia sering dicaruti (berkata kotor) oleh korban dan orangtuanya, sehingga pelaku nekat menghabisi nyawa bocah berusia 13 tahun tersebut," ucap AKBP Alponso dalam keterangan rilisnya, Jumat, 10 September 2021.