Syamsuar Ngamuk, 8.839 Kendaraan Dinas di Riau Menunggak Pajak

Syamsuar162.jpg
(Wayan Sepiyana/RiauOnline)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Gubernur Riau Syamsuar melayangkan perintah kepada Bupati/Walikota se-Provinsi Riau untuk segera menindaklanjuti adanya kendaraan menunggak membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

 

Ia juga memerintahkan agar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mengejar tunggakan PKB tersebut.

 

Termasuk ada sebanyak 8.839 kendaraan roda dua dan empat berpelat merah menunggak membayar PKB.

"Iya jadi ini memang kami sudah minta kepada Bapenda agar mengejar dimana tunggakan-tunggakan PKB ini. Agar nanti bisa kita tarik pajaknya," kata Syamsuar, Kamis, 09 September 2021 di Gedung Daerah Balai Pauh Janggi.

 

"Iya plat merah sudah kami surati ini para bupati, walikota agar nanti bisa secepatnya. Termasuk Pemprov," sambungnya.



 

Ia menyebut adanya kesempatan untuk membayar PKB saat ini karena sedang ada pemutihan.

 

"Kesempatan sebenarnya sekarang ini kita berikan adanya pengurangan denda itu. Upaya kita untuk menarik yang termasuk adanya tunggakan itu," ujarnya.

 

Dia menuturkan sudah meminta kepada Bapenda melalui UPT yang ada di masing-masing kabupaten/kota untuk mengejar tunggakan PKB tersebut.

 

 

 

"Jadi sebenarnya, kami sudah meminta kepada masing-masing Bapenda, apalagi. Bapenda ini ada UPT nya yang di seluruh wilayah kabupaten/kota. Agar mengejar terhadap orang yang menunggak ini," ungkapnya.

 

Lanjutnya, mengingatkan juga untuk bekerjasama dengan pihak kepolisian dalam mengejar tunggakan PKB itu.

 

"Harus bekerja sama dengan pihak kepolisian, terutama Dirlantas," pungkasnya.