SUA Tuntut Kompensasi Caleg, PAN: Dia Sudah Mengundurkan Diri

sahidin.jpg
(istimewa)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Sekretaris Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Riau, Sahidin menjelaskan soal uang kompensasi pencalegan Said Usman Abdullah (SUA) pada Pileg 2019 lalu yang belum dibayarkan.

Pihaknya akan menyampaikan persoalan itu ke DPP terlebih dahulu untuk konfirmasi. Pasalnya, SUA saat ini tidak lagi pengurus PAN.

Menurut Sahidin, SUA sudah mengundurkan diri dari pengurus PAN ketika menjadi komisaris BUMD Sarana Pembangunan Riau Langgak (SPR Langgak) bulan Oktober 2020 lalu.

"Kan dia masuk jadi komisaris utama BUMD, syaratnya kan tidak bisa jadi pengurus atau terafiliasi partai kan. Dia kan sudah membuat surat pengunduran diri dari pengurus PAN," jelas Sahidin, Senin, 6 September 2021.



Ia menjelaskan, pengunduran diri SUA dari pengurus PAN ini membuat DPW ragu apakah ketentuan kompensasi itu masih berlaku atau tidak sehingga perlu melakukan konfirmasi ke Dewan Pengurus Pusat (DPP) terlebih dahulu.

"Tentu kami akan konfirmasi dulu. Karena anggota yang mengundurkan diri, tentu tidak memegang KTA lagi. Tapi ini beda, dia kan mengundurkan diri dari pengurus. Nanti kami konfirmasi dulu ke DPP apakah masih ada haknya, kalau ada kita bayarkan," jelasnya.

Mengenai adanya Kompensasi pencalegan tersebut, Sahidin membenarkan memang ada diatur melalui surat edaran DPP. Ia menyebut hal ini sudah dilakukan di dapil lain.

"Betul, itu kan memang ada di suratnya. Di Kabupaten kota lain dan provinsi sudah selesai semua. Tapi karena dia mengundurkan diri perlu kita konfirmasi dulu," terangnya.

Sementara itu, Said Usman Abdullah juga mengatakan akan mengirimkan surat ke DPP terkait kejelasan uang kompensasi tersebut.

"Besok saya sudah bisa menggunakan hak saya untuk mengirimkan surat resmi ke DPW dan DPP apakah surat ini benar atau tidak. Kalau benar, saya minta poin Pergantian Antar Waktu (PAW) dilaksanakan," ujar SUA.