Bupati Kasmarni Ingatkan Pejabat Baru Tidak Melanggar Hukum

pejabat-baru.jpg
(ANDRIAS/RIAUONLINE)

RIAU ONLINE, BENGKALIS - Ratusan Pegawai Negeri Sipil yang menduduki jabatan baru agar bekerja secara profesional dan tidak melanggar hukum. Bila tersangkut hukum, sanksinya akan diganti.

Hal itu langsung disampaikan Bupati Bengkalis, Kasmarni saat melantik 295 pejabar di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Bengkalis, Rabu 1 September 2021 sore, di Balai Adat Sri Mahkota, Jalan Antara, Bengkalis.

"Kami akan menilai dan mengevaluasi kinerja saudara-saudar, kalau melawan hukum pasti akan diganti," tegas Kasmarni.

Bupati Kasmarni juga menegaskan kepada ratusan pejabat adminitrator, pengawas dan fungsional di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Bengkalis itu untuk meningkatkan disiplin serta kualiatas dan propesional dalam bekerja.



"Jadikanlan pelantikan sore ini sebagai momentum juga sebagai spirit dalam meningkatkan kinerja dan terpenging harus lebih fokus dalam pelayanan kepada masyarakat," ujar bupati lagi.

Bupati Kasmarni menambahkan, ratusan pejabat baru harus berani melakukan inovas dan sesuatu yang berbeda. Sehingga mampu mendukung tercapainya visi dan misi Kabupaten Bengkalis bermarwah, maju dan sejahtera.

'Hal ini akan terwujut jika diimbangi dengan kerja keras. Maka saya ingatkan kembali, bekerjalah seperti jam dinding ditengok tak di tengok jam tersebut tetap tak bergerak," tambahnya.

Lebih lanjut Bupati mengingatkan, kepada pejabat yang baru saja dilantik agar tidak membawa aset ke tempat kerjanya yang baru.

"Saya perintahkan agar segera lakukan serah terima aset, dan tidak membawa aset ke tempat kerja baru. Ini kita lakukan dalam rangka penanganan masalah aset," imbuhnya.