BPK Temukan Data Ganda Penerima Bansos di Pekanbaru, Ada ASN Terima Bantuan

Penerima-bansos2.jpg
(istimewa)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia temukan kejanggalan data bantuan sosial atau bansos Covid-19 tahun 2020 di Pekanbaru, Riau.

BPK mencatat terdapat ratusan data ganda penerima bansos Covid-19 di Kota Pekanbaru.

Ada dugaan oknum ASN terdaftar sebagai penerima manfaat atau penerima bantuan pangan kepada masyarakat terdampak Covid-19. Oknum tersebut jadi penerima bantuan yang digulirkan Pemerintah Kota Pekanbaru pada tahun lalu.

Hal ini menjadi satu temuan BPK RI Perwakilan dalam surat keputusan untuk penyaluran bantuan tahap II kepada masyarakat terdampak Covid-19 di Kota Pekanbaru.

Temuannya terdapat 653 nama penerima yang tercatat lebih dari satu. Sedangkan total seluruh penerima bantuan itu mencapai 45.625 nama. Data penerima manfaat yang tercatat ganda tersebar di 12 kecamatan.

Jumlah terbanyak ada di Kecamatan Tampan sebanyak 181 nama. Terbanyak kedua data ganda ada di Kecamatan Payung Sekaki jumlahnya mencapai 120 nama.



Wali Kota Pekanbaru, Firdaus mengaku belum mendapat laporan terkait temuan BPK RI. Ia menjelaskan data tersebut bersumber dari data Kementerian Sosial.

Ia menyebut, sudah memberi perintah kepada Dinas Sosial Kota Pekanbaru untuk validasi data penerima. Mereka mesti melakukan proses validasi data guna memastikan kebenaran data.

"Saya sudah sampaikan ke kepala dinas, agar saat menerima data jangan cuma jadi tukang stempel data saja itu nggak bener. Tapi validasi dulu datanya," tukasnya.

Menurutnya, data dari tenaga sukarela yang melakukan pendataan terhadap penerima manfaat harus divalidasi. Ia mengingatkan agar petugas yang mendata mesti kordinasi perihal hasil pendataan.

"Kalau tidak mau kordinasi, ya kembalikan saja data itu. Jangan kita jadi tukang stempel, kan ada tanggung jawab kita validasi lagi," ujarnya.

Firdaus tidak menampik adanya dugaan data ganda. Ia menyebut hal itu bisa saja terjadi karena proses validasi data tidak optimal. Ia menyebut data penerima manfaat bisa saja dikoreksi.

"Kita harus pastikan siapa yang mendata. Saya dapat info ada warga kurang mampu di lingkungan RW Ketua Forum RTRW ternyata luput dari pendataan, ini harus jadi evaluasi," paparnya.