Kantornya Dipasang Logo TNI, Wali Kota Kirim Surat ke Presiden Jokowi

kantor-wali-kota-magelang2.jpg
((Eko Susanto/detikcom))

RIAU ONLINE, MAGELANG-Kantornya dipasang logo TNI, Wali Kota Magelang, Muchamad Nur Aziz kirim surat ke Jokowi.

Wali Kota Magelang Muchamad Nur Aziz mengirimkan surat ke Presiden Jokowi soal pemasangan logo TNI di kantornya.

Aksi pemasangan tersebut, kata dia, merupakan tanda jika tanah Pemkot Magelang jadi polemik sejak 2012.

"Kita sedang mengirim surat kepada Presiden (Joko Widodo) mohon, nuwun sewu penyelesaiannya. Karena sudah terlalu lama dan saya menyadari pihak TNI (Akademi TNI) harus mempertanggungjawabkan karena ini aset," kata Wali Kota Magelang Muchamad Nur Aziz saat jumpa pers di Kantor Wali Kota Magelang, Kamis (26/8) dikutip dari Detik.

Tentang Logo TNI Terpasang di Kantor Wali Kota Magelang

Kantor Wali Kota Magelang di Jalan Sarwo Edhie Wibowo Kota Magelang, Jateng, tiba-tiba dipasang lambang atau logo TNI. (Eko Susanto/detikcom)

 



Aziz mengaku langsung membentuk tim usai kantornya yang beralamat di Jalan Sarwo Edhie Wibowo, Magelang dipasangi logo TNI.

Dia menyebut pembentukan tim ini dengan harapan sengketa aset ini bisa segera diselesaikan.

Kantor Wali Kota Magelang di Jalan Sarwo Edhie Wibowo Kota Magelang, Jateng, tiba-tiba dipasang lambang atau logo TNI. (Eko Susanto/detikcom)


"Supaya ada titik terang kejelasan dan kita semua ingin berusaha menyelesaikan ini sesegera mungkin. Yang jelas kami sudah ke Menkopolhukam, sudah ke Menteri Dalam Negeri," ujar Aziz.

Aziz pun berharap segera ada penyelesaian terhadap sengketa aset tersebut. Sebab, bukti kepemilikan aset dari pihak TNI itu milik Dephan.

"Intinya bahwa ini masih istilahnya polemik. Aset TNI jelas karena sertifikatnya milik Dephan. Sudah jelas, kita harus mengakui bahwa itu sertifikat milik Dephan. Kemudian untuk menyelesaikan kami juga istilahnya dalam keluarga, Wali Kota atau Pemkot ini kan salah satu anaknya. Tinggal sekarang bapaknya, pemerintah pusat, kakaknya pemerintah provinsi bagaimana membantu untuk menyelesaikan," tuturnya dikutip dari cnnindonesia

Sekda Kota Magelang, Joko Budiyono, menambahkan aset kantor Pemkot Magelang kepemilikannya ada di Kemenhamkam cq Akademi TNI atau AKABRI.

"Sertifikat aset kantor Pemerintah Kota Magelang ini adalah sertifikatnya kepemilikannya ada di Kemenhankam cq Akademi TNI atau AKABRI. Jadi sertifikatnya milik Akademi TNI tahun 1981," ujar Joko.

Meski sertifikat itu menyatakan aset tersebut milik TNI, Pemkot Magelang menyatakan memiliki bukti penyerahan tanah dan bangunan. Joko menyebut penyerahan itu dilakukan pada 14 Januari 1985.

"Bukti penyerahan tanah dan bangunan pernah disampaikan. Ada piagam serah terima bangunan dari Satneg tanggal 14 Januari 1985. Ada dokumen asli berkop surat Dephankam terkait dengan penyerahan secara detail bangunan eks rencana Mako AKABRI," kata Joko.

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menyebut pemasangan logo di kantor Wali Kota Magelang sebagai penanda kantor itu digunakan sebagai aset bersama.