Petugas Sita Dua Alat Berat Dari Kawasan SM Giam Siak Kecil

alat-berat-disita.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau menyita dua alat berat merek Hitachi di dalam kawasan Suaka Margasatwa (SM) Giam Siak Kecil. Petugas juga mengamankan satu  orang sebagai penyewa alat berat inisial SSB, Kamis, 26 Agustus 2021 dini hari.

Alat berat tersebut diketahui tengah beraktivitas dalam pembuatan kanal dan pembukaan lahan di kawasan Suaka Margasatwa (SM) Giam Siak Kecil.

BBKSDA Riau sebelumnya sudah memberikan peringatan dan pemasangan rambu di kawasan dan rambu peringatan untuk tidak melakukan aktivitas apapun di dalam kawasan karena melanggar UU.

"Kedua alat berat ini ditemukan tengah beraktivitas pembukaan lahan dalam kawasan SM Giam Siak Kecil," ucap Plh BBKSD Riau, Hartono, Jumat, 27 Agustus 2021.



"Tidak hanya itu, satu orang yang mengaku sebagai penyewa alat berat inisial SSB juga kita amankan," terangnya.

Hartono juga mengaku mengetahui hal ini setelah tim patroli saat melakukan pengawasan ditemukan adanya tindakan atau aktivitas yang telah melanggar undang-undang.

"Balai Besar KSDA Riau, Balai Gakum LHK, Ditreskrimsus Polda Riau, dan TNI dengan kekuatan sekitar 40 personil melakukan operasi gabungan untuk melakukan operasi gabungan tersebut," pungkasnya.

Balai Besar KSDA Riau juga telah melakukan serah terima penanganan penyidikan tindak pidana Kehutanan dan Barang Bukti kepada Balai Penegakkan Hukum Wilayah Sumatera, Seksi Wilayah II di kantor Balai Besar KSDA Riau.