Lampu Jalan di Bengkalis Padam, Zamzami: Anggaran Dialihkan Untuk Covid-19

lampu-jalan-diputus.jpg
(ANDRIAS/RIAUONLINE)

RIAU ONLINE, BENGKALIS - Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis, Zamzami Harun ST mengatakan Pemkab Bengkalis tidak mampu membayar tunggakan listrik mencapai Rp 2,5 Miliar dikarenakan anggaran tersebut dialihkan untuk penanganan Covid-19.

Politikus Senior Partai Gerindra sudah menduga pihak PLN akan melakukan pemutusan aliran PJU di Kabupaten Bengkalis karena tunggakan tersebut.

Karena menurutnya, sebelum terjadi pemutusan itu, dewan sudah memanggil Plt Kepala Dinas Perkim, Supardi untuk dimintai konfirmasi telat pembayaran tersebut.

"Dan dari keterangan Pak Supardi mengatakan bahwa anggaran untuk pembayaran listrik selama tahun 2021 terjadi pergeseran untuk penanangan Covid-19," kata Zamzami Harun kepada RIAU ONLINE.CO.ID, Jumat 27 Agustus 2021.



Selain pergesan anggaran, terang Zamzami, Pemkab Bengkalis hanya bisa melakukan pembayaran listrik sekitar enam bulan saja.

"Artinya, dari keteranganya Pemkab Bengkalis tahun ini hanya mengangarkan untuk PJU Kabupaten Bengkalis sampai bulan Juni 2021 dan pada bulan Juli 2021 anggaran itu tidak ada lagi hingga menunggu APBD Perubagan kedepanya," terang Zamzami.

Pun demikian, pokitikus dari Partai besutan Prabowo Subiantoro inipun akan memanggil pihak PLN dan Pemerintah Kabupaten Bengkalis guna mencari solusi agar permaslahan ini secepatnya selesai.

"Senin besok, kita akan panggil pihak PLN dan Perkim guna mencari solusinya. Jika perlu kita bikin pernyataan supaya lampu jalan yang bersentuhan kepada publik bisa segera dihidupkan kembali," ujarnya.

Zamzami menambahkan, Pemkab Bengkalis menunggak pembayaran bulan Juli sebesar Rp 700 juta dari pembayaran RP 1.700 Miliar. Memasuki bulan Agustus belum dibayar sama sekali sebesar Rp 1.8 Miliar.

"Jadi totalnya, Pemkab Bengkalis memiliki hutang yang harus dibayar sebesar Rp2,5 Miliar. Dan ini nantinya saat hearing bersama PLN dan Perkim akan kita carikan solusinya," pungkasnya.