RIAU ONLINE, PEKANBARU-Susuri sungai dan perbukitan di dalam hutan, petugas Taman Nasional Bukit Tiga Puluh (TNBT) melepasliarkan seekor Orangutan.
Tim TNBT wilayaha Rengat, Indargiri Hulu melepasliarkan Orangutan di kawasan Suangi Tulang, untuk ke lokasi Tim TNBT harus memikul kandang dan orangutan menyusuri sungai dan kawasan perbukitan di hutan.
Orangutan yang diberi nama Sun Ghou Kong berjenis kelamin jantan ini dilepasliarkan usai menjalani proses rehablitiasi di Stasiun Sumateran Orangutan Rehabilitation Center (SORC).
Kepala Sub TNBT, Azmardi mengatakan, satwa berusia 16 tahun ini diserahkan oleh warga dari Simalingkar, Sumatera Utara kepada Tim TNBT pada tahun 2011.
“Orangutan ini telah menjalani proses rehabilitasi yang diserahkan warga kepada Tim TNBT,” jelasnya, Selasa, 24 Agustus 2021.
Ia berharap, usai dilepasliarkan Orangutan bisa tumbuh dengan ideal dan bisa berkembang biar di alam liar seperti habitat aslinya.
“Kita harapkan Sun Ghou Kong dapat bertahan hidup dan harmonis di alam,” tutupnya.