Gubernur Riau Syamsuar melantik dan mengambil sumpah jabatan Sekretaris Daerah Provinsi Riau SF Hariyanto secara langsung bertempat di Gedung Daerah Balai Serindit, Rabu, 18 Agustus 2021, sekitar pukul 13.00 WIB.
(WAYAN/ RIAUONLINE)
RIAU ONLINE, PEKANBARU - Gubernur Riau Syamsuar melantik dan mengambil sumpah jabatan Sekretaris Daerah Provinsi Riau SF Hariyanto secara langsung bertempat di Gedung Daerah Balai Serindit, Rabu, 18 Agustus 2021, sekitar pukul 13.00 WIB.
Pantauan RiauOnline, sekitar 30 menit sebelumnya acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilakukan. Terlihat beberapa protokol sibuk mengecek kembali persiapan pelantikan.
Bahkan sempat melakukan gladi sebelum pelantikan berlangsung.
Namun, pada saat pelantikan berlangsung, SF Hariyanto terlihat kurang fokus, beberapa kali bahkan terdiam saat mendengar kata-kata sumpah jabatan yang dibacakan oleh Syamsuar.
SF Hariyanto saat maju diposisi atau tempat pelantikan pengambilan sumpah berjalan dengan tegap dan posisi siap.
Dimana saat pengucapan sumpah jabatan yang dibacakan oleh Gubernur Riau Syamsuar, sempat mengulangi 3 kali karena tidak lancarnya SF Hariyanto mengucapkan sumpah jabatan tersebut.
Syamsuar yang memimpin pengucapan sumpah jabatan mengatakan, "Sebelum saudara mengucapkan sumpah, perlu saya sampaikan. Apakah saudara bersedia mengucapkan sumpah?," tanya orang nomor satu di Riau itu.
"Bersedia," jawab SF Hariyanto.
"Menurut agama apa ?," tanya Syamsuar lagi.
"Islam," jawab SF Hariyanto.
"Selanjutnya ikutilah kata-kata saya sebagai berikut, demi Allah saya bersumpah," kata Syamsuar.
Kemudian, diikuti oleh SF Hariyanto mengatakan, "Demi Allah saya bersumpah."
"Bahwa saya akan setia dan taat," ucap Syamsuar
"Bahwa saya akan setia dan taat," sebut SF Hariyanto.
"Kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945," lanjut Syamsuar.
"Kepada Tu..., kepada Negara Republik Indonesia Tahun 1945," sebut SF Hariyanto.
Kemudian, diulangi lagi oleh Syamsuar, "Kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945."
Barulah diucapkan lagi oleh SF Hariyanto dengan lancar. "Kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945," ucapnya dengan lancar.
Selanjutnya, pada bagian pengucapan sumpah dalam menjalankan tugas jabatan, SF Hariyanto menyebut dalam menjalankan tugas wewenang.
"Bahwa saya," ucap Syamsuar.
"Bahwa saya," sebut SF Hariyanto mengikuti ucapan gubernur.
"Dalam menjalankan tugas jabatan," lanjut Syamsuar.
"Dalam menjalankan tugas wewenang," kata SF Hariyanto.
Salahnya pengucapan sumpah jabatan, maka Gubernur mengatakan untuk diulangi lagi.
"Ulangi," kata Syamsuar
"Dalam menjalan tugas jabatan," kata Syamsuar.
"Dalam menjalan tugas jabatan," kata SF Hariyanto dengan benar dan lancar.
Kemudian, pada bagian ketiga ini, SF Hariyanto juga tidak lancar mengucapkan tidak menyalahgunakan kewenangan.
"Tidak menyalahgunakan kewenangan," kata Syamsuar.
"Tidak menyalahkan...gunakan wewenangan," sebut SF Hariyanto.
Namun, karena ada kesalahan pengucapan oleg SF Hariyanto, Gubernur Riau Syamsuar pun harus mengulangi lagi.
"Ulangi," sebut Syamsuar.
"Tidak menyalahgunakan kewenangan," kata Syamsuar.
"Tidak menyalahgunakan kewenangan," sebut SF Hariyanto dengan lancar.
Seperti diketahui, Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Sekretaris Daerah Provinsi Riau SF Hariyanto berlangsung kurang lebih sekitar satu jam.
Dihadiri langsung oleh unsur Forkopimda Provinsi Riau, hingga pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.