(istimewa)
Selasa, 17 Agustus 2021 18:34 WIB
(istimewa)
RIAU ONLINE, BENGKALIS - Anggota Sat Narkoba Polres Bengkalis mengamankan seorang pengedar narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Riau.
Khoidir Amri alias Idir (32) diamankan dengan barang bukti sabu 4.5 gram.
Pengungkapan tersangka ini terjadi di rumahnya dijalan lintas duri-Dumai Km. 9, Desa Air Kulim, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Jumat 13 Agustus 2021 sekira pukul 20.00 Wib lalu.
"Kami lakukan penggeledahan di rumah tersangka dan kami temukan dua paket diduga narkotika Jenis sabu, satu unit hanphone merk nokia warna hitam, satu bungkus plastik pack kosong, satu unit timbangan digital, dan satu buah pipet atau sendok sabu," kata Kasat Narkoba Polres Bengkalis, Iptu Tony Armando, Selasa 17 Agustus 2021.
Baca Juga
Tony mengatakan, penangkapan tersangka Khoidir Amri alias Idir (32) berawal dari adanya informasi masyarakat terkait peredaran narkoba di TKP. Dari informasi tersebut, Lanjut Tony, polisi langsung melakukan penggrebekan dan mengamankan tersangka.
"Hasil introgasi, tersangka megaku mendapat barang haram tersebut dari seseorang berinisial T (DPO) di Kecamatan Bathin Solapan," tambah Tony.
Selanjutnya, tersangka yang juga berperan sebagai bandar tersebut bersama barang bukti telah dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan Penyidikan lebih lanjut.