RIAUONLINE, PEKANBARU - Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Riau melaporkan Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Wamendes PDTT) Budi Arie Setiadi ke Polda Riau, Senin 2 Agustus 2021.
Hal ini dilakukan atas dugaan penyebaran berita bohong (hoax) dan fitnah yang disampaikan melalui media sosial Facebook.
Dalam tangkapan layar yang beredar, terlihat akun atas nama Budi Arie Setiadi mengunggah sebuah gambar boneka tangan dengan tulisan DE-MO-K- RA-T dan tulisan "PAKAI TANGAN ADIK-ADIK MAHASISWA LAGI UNTUK KEPENTINGAN SYAHWAT BERKUASANYA", Selain itu ia juga menuliskan "dapat flyer lucu nih" sebagai caption-nya.
Dalam pantauan RIAUONLINE, unggahan ini sudah tidak lagi terlihat di akun Budi Arie Setiadi.
Ketua DPD Partai Demokrat Riau, Asri Auzar mengatakan apa yang dilakukan Wamendes ini sangat tidak perlu karena tugasnya sebagai juga sedang berat sehingga seharusnya fokus pada tugasnya.
“Mestinya, Pak Budi selaku pejabat negara yang gajinya dibayar memakai uang rakyat, fokus bekerja sesuai dengan tupoksinya, bukan malah menyebar fitnah. Apalagi saat ini kondisi bangsa sedang krisis akibat Covid-19. Pak Wamen seharusnya memikirkan nasib masyarakat di desa yang semakin memprihatinkan, ekonomi rakyat sedang hancur dan perlu solusi nyata dari pemerintah,” ujarnya.
Asri menegaskan, pejabat negara seperti Budi ini sudah seharusnya dievaluasi bahkan dirotasi dari kabinet.
“Pejabat seperti itu jelas tidak pantas untuk dipertahankan,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris DPD Partai Demokrat Riau, Eddy A. Mohd. Yatim yang menjadi pihak pelapor dalam kasus ini menjelaskan, laporannya telah diterima oleh Kanit Subdit V Reskrimsus Polda Riau, Iptu Elvan.
Pihaknya memberikan sejumlah bukti kepada kepolisian, salah satunya berupa tangkapan layar laman facebook atas nama Budi Arie Setiadi yang memuat karikatur fitnah tersebut.
“Postingan yang diunggah pada tanggal 24 Juli 2021 pukul 11.53 WIB tersebut membuat kesan seolah-olah Partai Demokrat menjadi dalang demo mahasiswa yang tidak terjadi. Sebagai pejabat publik, Wamendes Budi Arie Setiadi seharusnya dapat mengklarifikasi kepada kader Partai Demokrat secara langsung sebelum melakukan memuat konten fitnah dan mencemarkan nama baik ini,” jelasnya.
Menurut Eddy, pihak Polda berjanji akan segera menindaklanjuti laporan ini dan melakukan koordinasi dengan Mabes Polri apakah nantinya kasus itu akan ditarik ke Mabes atau diserahkan ke Polda Riau.
“Kita menunggu tindak lanjut laporan ini. Tentu kita berharap dapat diproses sesuai undang-undang yang berlaku,” harapnya.