RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Warga di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau masih banyak tidak patuh protokol kesehatan. Pelanggaran ditemukan paling banyak tidak menggunakan masker saat berada di luar rumah dan pergi ke tempat keramaian.
Padahal mulai sejak Senin, 26 Juli 2021 sampai 2 Agustus 2021, Kuansing menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level III.
"Hari ini (Minggu,red) sebanyak 62 orang terjaring tidak memakai masker," ujar Wakasat Pol PP Kuansing, Javrian Apriadi melalui keterangannya, Minggu, 1 Juli 2021.
Razia protokol kesehatan tersebut digelar di depan Pasar Tradisional Berbasis Moderen di kota Teluk Kuantan, Kecamatan Kuantan Tengah. Tim gabungan terdiri mulai Satpol PP, TNI/Polri serta Dinas Perhubungan Kuansing turun melakukan razia prokes.
"Dari puluhan orang yang melanggar prokes tidak menggunakan masker ada juga yang tidak senang dengan operasi yang kita lakukan," kata Javrian.
Namun petugas tetap menyampaikan dengan ramah kalau operasi ini demi keselamatan masyarakat untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kuansing.
"Sanksi yang kita berikan tadi berupa sanksi administratif dan juga sanksi sosial," katanya.