Laporan: SAHRIL RAMADANA
RIAU ONLINE, SIAK - Meski kini harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Kabupaten Siak naik lagi, namun tidak semua petani merasakannya.
Roni Edward Depari misalnya. Petani sawit asal Kecamatan Lubuk Dalam, Kabupaten Siak ini mengaku tidak pernah menikmati harga sawit dari hasil penetapan pemerintah.
Bahkan yang lebih mirisnya, dia mengaku tidak mengetahui bahwa harga sawit sepekan kedepan, mulai dari tanggal 28 Juli sampai 3 Agustus, mengalami kenaikan untuk semua kelompok umur.
"Saya tak tahu naiknya sampai Rp2.643,72 per Kg. Ini baru saya dengar. Soalnya tidak ada pengumuman dari pemerintah maupun pabrik kelapa sawit (PKS) tempat saya menjual," kata Roni kepada Riauonline, Rabu (28/7/2021).
Sepekan kedepan, harga sawit untuk semua kelompok umur di Provinsi Riau, termasuk Kabupaten Siak memang naik. Yang paling tinggi itu kenaikan harga sawit kelompok umur 10-20 tahun. Sekilonya dihargai Rp2.643,72 atau naik Rp135,05 per Kg dibanding pekan lalu.
Namun, kenaikan harga itu tidak dirasakan Roni. Kelapa sawit Roni hanya dihargai Rp2.225 per Kg oleh tengkulak di daerahnya. Bahkan kata Roni, harga itu sama dengan harga di PKS PTPN V Lubuk Dalam.
"Harga PTPV juga segitu. Kalau pun di atas itu, paling naik dikit lah. Tak sampai Rp2.643,72 per kilonya," kata dia.
Jika memang benar yang disampaikan Roni, maka itu sangat bertentangan dengan hasil penetapan harga yang dilakukan oleh Dinas Perkebunan Provinsi Riau.
Soalnya, naik turunnya harga TBS sawit ditetapkan dari harga jual CPO dan kernel dari beberapa perusahaan yang menjadi sumber data, termasuk PTPN V dilibatkan dalam hal ini.