RIAUONLINE, PEKANBARU - Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR), Datuk Seri H. Al azhar menegaskan pengelolaan Blok Rokan harus bersifat inklusif-partisipatif.
"Pengelolaan harus memberikan akses seluas-luasnya kepada masyarakat adat untuk berbagi keuntungan dari minyak bumi yang masih tersisa di wilayah masyarakat adat tersebut," ujar Datuk Seri Al Azhar, Rabu 28 Juli 2021.
Menjelang pengalihan nasionalisasi Blok Rokan pada 9 Agustus 2021 mendatang, Datuk Al Azhar menyebut tanda-tanda ke arah pengelolaan yang inklusif-partisipatif itu belum ditunjukkan oleh Pertamina.
Ia mengatakan Masih ada sedikit waktu bagi BUMN itu untuk menyampaikan komitmen-komitmennya kepada masyarakat adat.
Al azhar, komitmen tersebut sangat penting. Tanpa kejelasan komitmen, sifat eksploitatif seperti dipraktikkan PT CPI selama ini akan kembali terjadi, dan cepat atau lambat akan menimbulkan gejolak perlawanan yang akan merugikan Pertamina sendiri.
“Pertamina harus berubah seradikal mungkin!” tegas Datuk Seri.
Selanjutnya, menurut beliau, bentuk pengelolaan yang inklusif-partisipatif itu meliputi berbagai aspek. Pertama, rekrutmen tenaga kerja tempatan, baik sebagai karyawan Pertamina sendiri, maupun pekerja di mitra-mitra sub kontraktor mereka.
“Harus ada kebijakan dan praktik afirmatif yang mengikat, bahwa tenaga kerja lokal diutamakan dengan kuota minimal 70 persen, seperti yang diputuskan Kongres Rakyat Riau II tahun 2000 lalu,” kata Datuk Seri Al azhar.
Kedua, akses yang nyata pada peluang bisnis bagi perusahaan tempatan, baik di sektor servis, pemeliharaan, maupun operasi.
"Di samping memperluas lapangan kerja bagi masyarakat adat dan warga Riau lainnya, pengutamaan perusahaan lokal akan berdampak positif bagi peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) Riau," paparnya.
Ketiga, investasi B to B sebanyak 39 persen harus diprioritaskan ke badan usaha milik masyarakat adat. Hal itu selaras dengan amanat Presiden RI, Ir. Joko Widodo, pada 2018 lalu.
"Blok Rokan jangan dikelola sendiri, libatkan yang namanya daerah sebesar-besarnya. Kalau daerah mampu memegang lebih besar, kenapa tidak?" Ujar Datuk Al Azhar mengutip ucapan presiden.
Keempat, kewajiban mengalokasikan pancung alas bagi masyarakat adat pemilik wilayah operasi, yang diatur dalam persentase yang disepakati bersama.